Singapura Batasi Bawa Power Bank: Maksimal 2 Unit per Penumpang Mulai 15 April 2026

123Berita – 09 April 2026 | Singapura resmi memberlakukan pembatasan baru pada 15 April 2026 yang melarang penumpang membawa lebih dari dua buah power bank ke dalam kabin pesawat. Kebijakan ini dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan berlaku untuk semua maskapai yang beroperasi di Bandara Changi serta bandara internasional lainnya di negara tersebut.

Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya insiden terkait baterai lithium‑ion di pesawat, yang meskipun masih tergolong langka, dapat menimbulkan risiko kebakaran atau ledakan. Dengan menurunkan jumlah power bank yang dibawa, pihak berwenang berharap dapat meminimalkan potensi bahaya sekaligus menjaga keamanan penerbangan secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

Regulasi ini juga mencakup perangkat sejenis seperti power bank berbentuk casing atau baterai eksternal yang biasanya dipakai untuk mengisi ulang ponsel, tablet, atau laptop selama penerbangan. Penumpang disarankan memeriksa label kapasitas pada perangkat sebelum berangkat, karena banyak power bank yang mencantumkan nilai Wh secara jelas pada bodi atau pada kemasan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan penumpang:

  • Pastikan setiap power bank tidak melebihi 100 Wh. Jika nilai tidak tercantum, gunakan rumus Wh = (mAh × V) / 1000 untuk menghitungnya.
  • Bawa maksimal dua unit power bank dalam tas tangan atau kabin.
  • Power bank dengan kapasitas di atas 100 Wh harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan dilaporkan kepada maskapai.
  • Power bank yang rusak, menggelembung, atau menunjukkan tanda kebocoran harus segera dilaporkan dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat.

Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara maju, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Australia, yang juga membatasi jumlah serta kapasitas baterai lithium‑ion pada penerbangan komersial. Namun, Singapura menjadi salah satu yang pertama di Asia Tenggara yang menetapkan batas maksimum dua unit secara tegas, sekaligus memperketat prosedur pemeriksaan di bandara.

Reaksi dari kalangan traveler cukup beragam. Sebagian mengapresiasi langkah proaktif pemerintah dalam meningkatkan keselamatan, terutama mengingat popularitas penggunaan power bank untuk perangkat seluler selama perjalanan jauh. Di sisi lain, pelancong bisnis yang bergantung pada banyak perangkat elektronik mengeluhkan keterbatasan tersebut, karena harus menyesuaikan persiapan atau berinvestasi pada power bank berkapasitas lebih tinggi yang harus ditempatkan dalam bagasi.

Maskapai penerbangan yang beroperasi di Singapura, seperti Singapore Airlines, Scoot, dan Jetstar Asia, telah mengirimkan surel kepada penumpang terdaftar untuk mengingatkan tentang perubahan regulasi ini. Beberapa maskapai bahkan menawarkan layanan pengiriman power bank berkapasitas besar ke tujuan akhir melalui layanan kargo, sebagai alternatif bagi penumpang yang tidak ingin mengorbankan daya tahan perangkat selama penerbangan.

Untuk memastikan kepatuhan, petugas keamanan bandara kini dilengkapi dengan scanner khusus yang dapat mendeteksi baterai lithium‑ion di dalam tas. Proses pemeriksaan diperkirakan akan menambah waktu tunggu sekitar lima hingga sepuluh menit, namun otoritas menegaskan bahwa hal ini sebanding dengan peningkatan tingkat keamanan yang diharapkan.

Para ahli penerbangan menilai bahwa regulasi ini tidak hanya melindungi penumpang, tetapi juga mengurangi beban kerja awak kabin dalam menangani insiden darurat terkait baterai. “Kebijakan yang jelas dan konsisten memudahkan semua pihak—maskapai, petugas bandara, dan penumpang—untuk mengelola risiko secara efektif,” ujar Dr. Ahmad Rizal, dosen Fakultas Teknik Penerbangan Universitas Nasional Singapura.

Penumpang yang berencana melakukan perjalanan ke atau dari Singapura disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung, seperti foto label kapasitas power bank, serta memeriksa kembali kebijakan maskapai masing‑masing sebelum hari keberangkatan. Mengingat batasan ini berlaku secara universal di semua terminal bandara Singapura, persiapan yang matang dapat menghindarkan dari potensi penolakan atau penundaan bagasi.

Secara keseluruhan, pembatasan dua power bank per penumpang mencerminkan komitmen Singapura dalam menjaga standar keselamatan penerbangan yang tinggi. Meskipun menimbulkan sedikit ketidaknyamanan bagi sebagian traveler, langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran akibat baterai lithium‑ion dan memberikan rasa aman bagi semua yang berada di dalam kabin pesawat.

Pos terkait