Satgas Baru Siap Pelototi Perusahaan Rawan PHK, Mensesneg Prasetyo Hadi: Pimpin Langkah Mitigasi

Satgas Baru Siap Pelototi Perusahaan Rawan PHK, Mensesneg Prasetyo Hadi: Pimpin Langkah Mitigasi
Satgas Baru Siap Pelototi Perusahaan Rawan PHK, Mensesneg Prasetyo Hadi: Pimpin Langkah Mitigasi

123Berita – 26 Juni 2026 | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang baru dibentuk akan memantau perusahaan-perusahaan yang rawan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dalam kapasitasnya sebagai ketua satgas, Prasetyo Hadi siap memimpin langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi dampak PHK yang mungkin terjadi.

Satgas ini bertujuan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal dan melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi dampaknya. Prasetyo Hadi menekankan bahwa pencegahan dan penanganan PHK harus dilakukan secara proaktif dan responsif untuk melindungi hak-hak pekerja.

Bacaan Lainnya

Dalam melakukan pemantauan, satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, serikat pekerja, dan instansi pemerintah terkait. Mereka akan melakukan analisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan PHK, serta menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa satgas akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK massal akan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa proteksi terhadap pekerja merupakan prioritas utama dalam penanganan PHK.

Dalam upaya mengatasi dampak PHK, satgas juga akan fokus pada pengembangan program-program pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja, sehingga mereka dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan mereka di pasar kerja. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Prasetyo Hadi yakin bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, satgas dapat efektif dalam mengatasi masalah PHK dan melindungi hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung untuk semua pihak yang terkait.

Langkah-langkah yang diambil satgas ini diharapkan dapat membantu mengatasi dampak PHK dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, diharapkan pula bahwa perekonomian negara dapat terus tumbuh dan berkembang dengan stabil.

Pos terkait