123Berita – 20 Juli 2026 | Lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan online di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Mereka sebelumnya terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri.
Kemlu RI juga mengungkap bahwa modus penipuan online ini biasanya melibatkan janji pekerjaan dengan gaji tinggi, kemudian para korban diminta untuk melakukan berbagai tugas yang tidak jelas dan berakhir dengan kerugian financial. Para korban juga kerap kali diisolasi dan tidak diizinkan untuk menghubungi keluarga atau pihak berwajib.
Dalam upaya penyelamatan, Kemlu RI bekerja sama dengan pihak berwajib setempat untuk membebaskan para korban dan membawa mereka kembali ke Indonesia. Selain itu, Kemlu RI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online dan tidak tergiur oleh janji-janji yang terlalu baik untuk dipercaya.
Para korban yang telah dipulangkan ke Indonesia akan mendapatkan bantuan dan pendampingan dari pemerintah untuk memulihkan diri dari pengalaman traumatis yang mereka alami. Kemlu RI juga berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan online dan cara-cara untuk menghindarinya.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan online telah meningkat secara signifikan, terutama di kalangan warga muda yang mencari pekerjaan di luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak masuk akal.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari penipuan online yang merugikan. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk memperkuat sistem keamanan dan pendampingan bagi warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online.





