Pramono Anung Kecam Penggunaan AI dalam Laporan JAKI, Lurah Kalisari Siap Diperiksa

Pramono Anung Kecam Penggunaan AI dalam Laporan JAKI, Lurah Kalisari Siap Diperiksa
Pramono Anung Kecam Penggunaan AI dalam Laporan JAKI, Lurah Kalisari Siap Diperiksa

123Berita – 06 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kemarahan yang mendalam setelah mengetahui bahwa penanganan laporan warga melalui JAKI (Jakarta Integrated Complaint) dilakukan dengan memanfaatkan foto yang dihasilkan oleh teknologi artificial intelligence (AI). Insiden ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi serta akuntabilitas pemerintah provinsi dalam mengelola layanan publik.

Penggunaan AI untuk memanipulasi foto dalam konteks pelayanan publik menimbulkan keprihatinan khususnya di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital pemerintah. Pramono menegaskan bahwa integritas data dan keabsahan bukti visual merupakan pilar utama dalam menilai efektivitas respons pemerintah terhadap aspirasi warga. “Jika kita mulai mengandalkan teknologi untuk menutupi atau memodifikasi fakta, maka kredibilitas institusi kita akan runtuh,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Lurah Kalisari, yang memimpin kelurahan Kalisari di Jakarta Timur, menjadi sorotan karena timnya terlibat dalam proses penyusunan laporan JAKI yang dipermasalahkan. Pramono menyatakan bahwa Lurah Kalisari akan diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap apakah penggunaan AI tersebut merupakan keputusan individu atau merupakan kebijakan internal yang lebih luas.

Penjelasan resmi dari Sekretariat Gubernur menegaskan bahwa mereka telah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Intern Pemerintah (Bappenas), serta ahli teknologi informasi independen. Tim ini akan melakukan audit terhadap seluruh prosedur kerja JAKI, termasuk verifikasi sumber gambar, jejak log sistem, dan kebijakan pelatihan personil terkait penggunaan teknologi digital.

Dalam konteks yang lebih luas, penggunaan AI dalam pelayanan publik di Indonesia masih berada pada tahap eksplorasi. Pemerintah pusat telah meluncurkan beberapa inisiatif, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan program Transformasi Digital, untuk meningkatkan efisiensi layanan. Namun, insiden ini menyoroti risiko penyalahgunaan teknologi jika tidak diiringi dengan regulasi yang ketat dan mekanisme pengawasan yang kuat.

Para pengamat teknologi menilai bahwa AI memang menawarkan potensi besar dalam mempercepat proses verifikasi data, namun tetap membutuhkan kontrol manusia yang ketat. “AI dapat menjadi asisten, bukan pengganti kejujuran manusia. Tanpa kerangka etika yang jelas, hasilnya dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Dr. Rina Widyastuti, pakar kebijakan digital dari Universitas Indonesia.

Reaksi masyarakat di media sosial pun tidak terelakkan. Banyak netizen yang mengekspresikan kekecewaan mereka, menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap menipu. Beberapa pengguna menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan teknologi, sementara yang lain menuntut sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan AI.

Di sisi lain, beberapa pihak dalam pemerintahan berargumen bahwa penggunaan AI dapat mempercepat proses administrasi, terutama dalam menanggapi volume laporan yang tinggi. Namun, mereka mengakui bahwa prosedur verifikasi harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan data visual.

Sejalan dengan itu, Gubernur Pramono menekankan bahwa langkah-langkah korektif akan segera diambil. “Kami tidak hanya akan menindak tegas pihak yang terlibat, tetapi juga akan merevisi SOP JAKI untuk memasukkan standar verifikasi gambar yang tidak dapat dipalsukan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pelatihan ulang bagi seluruh petugas JAKI akan dilakukan, dengan penekanan pada etika digital dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi AI di Indonesia. Sampai saat ini, regulasi khusus tentang penggunaan AI dalam sektor publik masih dalam tahap perancangan. Pemerintah sedang mempertimbangkan draft kebijakan yang mencakup aspek keamanan data, transparansi algoritma, serta mekanisme audit independen.

Ke depannya, masyarakat menantikan hasil investigasi yang transparan dan tindakan tegas bagi pihak yang terbukti melanggar. Harapan utama adalah agar kejadian serupa tidak terulang, dan teknologi AI dapat dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan layanan publik, bukan untuk menutupi ketidaksesuaian atau memanipulasi fakta.

Kesimpulannya, kemarahan Pramono Anung atas penggunaan AI dalam laporan JAKI menegaskan pentingnya integritas data dalam pelayanan publik. Pemerintah DKI Jakarta kini berada di bawah tekanan untuk menegakkan akuntabilitas, memperkuat regulasi teknologi, dan memastikan bahwa inovasi digital tidak mengorbankan kejujuran serta kepercayaan masyarakat.

Pos terkait