123Berita – 09 April 2026 | Tim Satres Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menghentikan upaya pengiriman narkotika jenis sabu (metamfetamin) seberat 1,5 kilogram yang direncanakan akan diperdagangkan di wilayah Aceh. Operasi yang berlangsung secara tertutup ini mengungkap jaringan distribusi narkoba yang telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
Penggerebekan dimulai setelah tim intelijen narkoba menerima informasi mengenai adanya transaksi besar yang akan dilaksanakan pada akhir pekan lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama yang bertanggung jawab atas pengadaan sabu diperkirakan memiliki jaringan luas yang mencakup beberapa kecamatan di sekitar Lhokseumawe. Tim Satres melakukan penyusupan, pemantauan, serta koordinasi dengan satuan lain untuk memastikan bahwa aksi penyitaan dapat dilakukan tanpa menimbulkan risiko keamanan.
Dalam pelaksanaan operasi, satu orang tersangka berhasil ditangkap di lokasi yang diduga menjadi titik pertemuan transaksi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menyita paket narkotika yang tersembunyi di dalam tas travel berukuran sedang. Selain tersangka utama, tiga orang lainnya yang terlibat dalam proses logistik dan distribusi narkoba berhasil diamankan dan ditempatkan dalam proses penahanan sementara (DPO) untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
- Berat narkotika yang disita: 1,5 kilogram sabu
- Jumlah tersangka yang ditangkap: 1 orang
- Jumlah tersangka yang masuk DPO: 3 orang
- Lokasi operasi: Lhokseumawe, Aceh
Kasus ini menegaskan kembali komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengancam keamanan masyarakat. Satres Narkoba menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap jaringan narkotika menjadi prioritas utama, mengingat dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan sabu.
Pengungkapan jaringan tersebut juga membuka peluang bagi pihak kepolisian untuk menelusuri rantai distribusi lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar wilayah. Penyidikan lanjutan akan difokuskan pada identifikasi sumber bahan baku sabu serta alur transportasi yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Aceh.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berpotensi terlibat dalam perdagangan narkoba. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan bertekad untuk meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika, serta memperkuat program pencegahan di kalangan remaja dan masyarakat umum. Dengan sinergi antara penegakan hukum dan edukasi publik, diharapkan tingkat penyebaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.
Upaya penanggulangan narkotika di Aceh terus diperkuat melalui program rehabilitasi bagi pengguna, pelatihan bagi aparat, serta peningkatan koordinasi lintas sektoral. Keberhasilan Polres Lhokseumawe dalam menggagalkan transaksi 1,5 kilogram sabu ini menjadi bukti konkret bahwa langkah-langkah tersebut memberikan hasil positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.





