123Berita – 05 Agustus 2026 | Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan beberapa tahun ke depan diprediksi akan menjadi ladang judi online (judol) yang sangat menguntungkan. Diperkirakan, judol tersebut akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,02 triliun. Hal ini membuat DPR desak Polri untuk bergerak masif dalam mencegah dan menindak praktik judol.
Polisi diminta untuk semakin masif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa praktik judol telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
PPATK juga melaporkan bahwa praktik judol telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebesar triliunan rupiah. Oleh karena itu, DPR desak Polri untuk bergerak masif dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik judol telah menjadi semakin marak di Indonesia. Banyak orang yang terlibat dalam praktik judol, baik sebagai pemain maupun sebagai bandar. Hal ini telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, serta telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mencegah dan menindak praktik judol. Polri harus bergerak masif dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan. Selain itu, perlu dilakukan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya praktik judol, agar masyarakat dapat terhindar dari praktik yang merugikan ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polri telah melakukan beberapa operasi untuk menangkap pelaku judol. Namun, masih banyak pelaku judol yang belum tertangkap. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan.
DPR desak Polri untuk bergerak masif dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar Piala Dunia 2026 tidak menjadi ladang judol yang menguntungkan bagi pelaku judol. Perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan.
Untuk itu, perlu dilakukan kerja sama yang erat antara Polri, PPATK, dan instansi lainnya dalam mencegah dan menindak praktik judol. Selain itu, perlu dilakukan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya praktik judol, agar masyarakat dapat terhindar dari praktik yang merugikan ini.
Dengan demikian, diharapkan Piala Dunia 2026 tidak akan menjadi ladang judol yang menguntungkan bagi pelaku judol, melainkan menjadi ajang yang sukses dan aman bagi masyarakat. Perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mencegah dan menindak praktik judol, agar kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan.





