Pertamina Gali Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Avtur di AFT Luwuk, Tekankan Kebijakan Zero Tolerance

Pertamina Gali Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Avtur di AFT Luwuk, Tekankan Kebijakan Zero Tolerance
Pertamina Gali Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Avtur di AFT Luwuk, Tekankan Kebijakan Zero Tolerance

123Berita – 09 April 2026 | Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan utama di bidang niaga energi, mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bahan bakar avtur (aviation turbine fuel) di AFT Luwuk, sebuah fasilitas penyimpanan dan distribusi di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil setelah muncul indikasi adanya praktik yang tidak sesuai prosedur standar operasional, yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan reputasi bagi perusahaan serta mengancam keamanan pasokan bahan bakar penerbangan.

Manajemen Pertamina menegaskan komitmen kuatnya terhadap prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk fraud dan penyimpangan operasional. Dalam konteks ini, zero tolerance berarti tidak ada toleransi sama sekali terhadap tindakan yang melanggar kode etik, regulasi internal, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan tersebut telah menjadi landasan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan, termasuk di unit-unit yang mengelola bahan bakar strategis seperti avtur.

Bacaan Lainnya

Pengelolaan avtur memang memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena bahan bakar ini merupakan komponen krusial bagi keselamatan penerbangan. Setiap liter avtur yang tidak tercatat dengan benar atau disalahgunakan dapat menimbulkan konsekuensi serius, tidak hanya dari sisi keuangan tetapi juga keamanan penerbangan nasional. Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga berupaya memastikan bahwa seluruh prosedur pengawasan, audit, dan pelaporan dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

Selama proses penyelidikan, Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan otoritas regulator penerbangan Indonesia serta lembaga pengawas keuangan. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa temuan investigasi dapat diverifikasi secara independen dan langkah-langkah perbaikan dapat diterapkan sesuai standar industri internasional. Selain itu, perusahaan juga membuka saluran pelaporan anonim bagi karyawan atau pihak ketiga yang memiliki informasi relevan mengenai potensi penyimpangan.

Jika hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya pelanggaran, Pertamina berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemecatan, penuntutan hukum, serta pemulihan kerugian yang terjadi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjaga integritas korporasi dan melindungi kepentingan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, maskapai penerbangan, serta masyarakat luas.

Di samping langkah investigatif, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk memperkuat sistem kontrol internal di semua fasilitas penyimpanan avtur. Rencana perbaikan mencakup peningkatan teknologi monitoring, audit berkala yang lebih ketat, serta pelatihan intensif bagi staf operasional tentang kepatuhan prosedur dan etika kerja. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan pasokan avtur tetap aman, terjamin, dan sesuai standar kualitas internasional.

Secara keseluruhan, upaya penyelidikan ini mencerminkan tekad Pertamina Patra Niaga untuk menegakkan integritas operasional dalam menghadapi tantangan industri energi yang semakin kompleks. Komitmen zero tolerance yang ditegaskan dalam pernyataan resmi menegaskan bahwa perusahaan tidak akan berhenti sampai semua potensi penyimpangan terungkap dan ditangani secara tuntas, demi melindungi reputasi nasional dan keamanan penerbangan Indonesia.

Pos terkait