Perpres Ditjen Pesantren Resmi Ditandatangani: Struktur Baru dan Tugas Strategis untuk Pendidikan Islam di Indonesia

Perpres Ditjen Pesantren Resmi Ditandatangani: Struktur Baru dan Tugas Strategis untuk Pendidikan Islam di Indonesia
Perpres Ditjen Pesantren Resmi Ditandatangani: Struktur Baru dan Tugas Strategis untuk Pendidikan Islam di Indonesia

123Berita – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026Kementerian Agama menandai langkah penting dalam penguatan pendidikan Islam dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa perpres tersebut kini telah ditandatangani dan sedang dalam proses telaah akhir di Sekretariat Umum untuk diundangkan dalam Lembaran Negara.

Penandatanganan ini menjadi sorotan utama dalam rapat penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren serta Direktorat Vokasi yang digelar di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, serta Direktur Pesantren Basnang Said bersama pejabat Kementerian Agama lainnya.

Bacaan Lainnya

Wamenag menegaskan pentingnya keberadaan Ditjen Pesantren mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri yang terus meningkat, dan peran strategis para kiai dalam konteks sosial‑politik bangsa. “Keberadaan Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” tegas Romo Muhammad Syafi’i.

Rancangan organisasi yang sedang disempurnakan mencakup lima direktorat strategis, masing‑masing dengan mandat khusus untuk mengoptimalkan fungsi pesantren di era modern. Berikut struktur yang direncanakan:

  • Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
  • Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
  • Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al‑Quran
  • Direktorat Pemberdayaan Pesantren
  • Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren

Setiap direktorat dirancang untuk saling melengkapi, sehingga seluruh ekosistem pesantren dapat beroperasi secara sinergis. “Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” ujar Wamenag.

Selain rangkaian struktural, perhatian khusus diberikan pada sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi‑posisi kunci. Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya rekrutmen personel yang tidak hanya memiliki kompetensi administratif, namun juga pemahaman mendalam tentang budaya dan nilai‑nilai pesantren. “Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang‑orang yang benar‑benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” kata Wamenag.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses operasional Ditjen Pesantren, meminimalisir hambatan teknis, dan meningkatkan kualitas layanan kepada ribuan pesantren di seluruh Indonesia. Dengan landasan hukum yang kuat dan struktur organisasi yang terintegrasi, Kementerian Agama menargetkan terciptanya generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kokoh.

Penguatan unit baru ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan alokasi anggaran pendidikan berbasis pesantren, termasuk pencairan Dana BOS Pesantren yang baru-baru ini diumumkan mencapai Rp111,9 miliar. Kombinasi antara dukungan finansial, regulasi yang jelas, serta tenaga profesional berpengalaman diharapkan dapat mengangkat kualitas pendidikan pesantren ke tingkat yang lebih kompetitif secara nasional maupun internasional.

Secara keseluruhan, penandatanganan Perpres Ditjen Pesantren menandai babak baru dalam upaya pemerintah memperkuat peran pesantren sebagai pilar utama pendidikan agama di Indonesia. Dengan struktur yang terperinci, fokus pada SDM yang berpengalaman, dan dukungan anggaran yang memadai, Kementerian Agama optimis dapat mewujudkan visi pesantren modern yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengorbankan nilai‑nilai tradisional.

Ke depan, Ditjen Pesantren diharapkan dapat meluncurkan program-program inovatif, memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi, serta meningkatkan kapasitas lembaga pesantren dalam hal manajemen, kurikulum, dan pemberdayaan ekonomi umat. Semua ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menyiapkan generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Pos terkait