123Berita – 22 Mei 2026 | Perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi menjadi kunci untuk meningkatkan rasio penerimaan negara. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi. Menurutnya, perluasan basis pajak dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar dan memperluas objek pajak.
Perluasan basis pajak juga dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pajak, serta memberikan insentif kepada wajib pajak yang patuh.
Modernisasi administrasi pajak juga menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengumpulan pajak. Dengan menggunakan teknologi informasi, administrasi pajak dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi pajak dapat meningkatkan rasio penerimaan negara. Hal ini karena penerimaan pajak menjadi lebih stabil dan dapat diprediksi, sehingga pemerintah dapat merencanakan anggaran dengan lebih baik.
Perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi pajak juga dapat meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam sistem pajak. Dengan demikian, beban pajak dapat dibagi lebih merata dan adil di antara wajib pajak.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi.
Oleh karena itu, perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi pajak menjadi sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan membiayai program-program pembangunan yang penting.
Dalam keseluruhan, perluasan basis pajak dan modernisasi administrasi pajak menjadi kunci untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar, memperluas objek pajak, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta modernisasi administrasi pajak.





