123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi bahwa motor listrik yang akan digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melewati proses persetujuan sebelum ia dilantik sebagai menteri. Penjelasan tersebut muncul setelah muncul spekulasi publik tentang kemungkinan adanya penundaan atau perubahan kebijakan terkait pengadaan kendaraan listrik di lingkungan kementerian.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Untuk mengoptimalkan distribusi, program ini mengandalkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, termasuk motor listrik, yang dianggap lebih efisien dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.
Purbaya menegaskan bahwa tidak ada pengadaan baru yang direncanakan pada tahun anggaran berjalan. “Tahun ini tidak ada pengadaan motor listrik tambahan untuk MBG. Kami akan memanfaatkan armada yang sudah ada dan memastikan pemeliharaan yang tepat agar program dapat berjalan lancar,” jelasnya. Pernyataan tersebut menyingkirkan dugaan adanya alokasi anggaran baru yang dapat menambah beban keuangan negara.
Pengadaan motor listrik tersebut melalui prosedur standar yang melibatkan evaluasi teknis, penilaian harga, serta kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tim teknis Kementerian Keuangan bekerja sama dengan unit kerja terkait di Kementerian Sosial untuk menilai kebutuhan operasional MBG, termasuk kapasitas baterai, daya angkut, dan kehandalan mesin.
Berikut rangkuman tahapan penting dalam proses persetujuan motor listrik MBG:
- Identifikasi Kebutuhan: Analisis kebutuhan distribusi makanan di wilayah prioritas, termasuk estimasi jumlah kendaraan yang diperlukan.
- Studi Kelayakan: Perbandingan antara motor bensin konvensional dan motor listrik dari segi biaya operasional, dampak lingkungan, dan keandalan.
- Pengujian Teknis: Uji coba prototipe motor listrik pada jalur distribusi nyata untuk menilai performa di kondisi lapangan.
- Evaluasi Penawaran: Penilaian penawaran vendor berdasarkan harga, garansi, layanan purna jual, dan sertifikasi keselamatan.
- Persetujuan Akhir: Penandatanganan keputusan persetujuan oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan.
Proses tersebut selesai pada akhir 2025, sehingga motor listrik MBG siap dioperasikan pada awal tahun 2026. Purbaya menambahkan bahwa fokus kementerian kini beralih pada optimalisasi penggunaan armada yang ada, termasuk pelatihan pengemudi, penyediaan fasilitas pengisian baterai, serta pemantauan performa secara real‑time melalui sistem telematika.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dalam sektor transportasi. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, penetrasi kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2025 masih berada di angka kurang dari 2 persen, namun diproyeksikan meningkat signifikan hingga 2028 berkat insentif fiskal dan regulasi yang mendukung.
Selain aspek lingkungan, penggunaan motor listrik dalam program MBG diharapkan dapat menurunkan biaya operasional. Berdasarkan analisis internal, biaya listrik per kilometer jauh lebih rendah dibandingkan bahan bakar bensin, terutama mengingat tarif listrik yang relatif stabil dan potensi pemanfaatan energi terbarukan di daerah pedesaan.
Para ahli juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi informasi dalam manajemen armada. Dengan sistem pelacakan GPS dan monitoring baterai, pihak pengelola dapat mengoptimalkan rute distribusi, menghindari kehabisan daya di tengah jalan, serta mengidentifikasi kebutuhan perawatan secara proaktif.
Di sisi lain, kritik terhadap kebijakan pengadaan kendaraan listrik kadang muncul, terutama terkait transparansi proses tender dan kesiapan infrastruktur pengisian. Purbaya menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta melibatkan audit internal untuk memastikan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, pernyataan Purbaya menegaskan bahwa motor listrik MBG sudah berada dalam status persetujuan dan siap beroperasi, tanpa adanya kebutuhan alokasi anggaran tambahan pada tahun berjalan. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan teknologi bersih dalam program sosial, sekaligus menjaga disiplin fiskal.
Ke depan, kementerian berencana memperluas penggunaan kendaraan listrik pada program sosial lainnya, termasuk distribusi bantuan sosial dan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Purbaya menutup dengan optimismenya bahwa sinergi antara kebijakan energi bersih dan program kesejahteraan dapat menjadi contoh bagi sektor publik dalam menyeimbangkan tujuan lingkungan dan sosial.





