123Berita – 09 Juli 2026 | Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak cukup hanya berhenti di ruang kelas. Pendidikan hukum harus dilengkapi dengan pengalaman praktik dan kolaborasi dengan profesi hukum untuk meningkatkan kualitas lulusan.
Prof. Heri Hermansyah menjelaskan bahwa pendidikan hukum di UI telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
Salah satu upaya yang dilakukan UI adalah kolaborasi dengan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dari pengalaman praktik.
Prof. Heri Hermansyah menyatakan bahwa kolaborasi dengan Peradi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Dengan demikian, lulusan UI dapat memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di dunia hukum.
UI juga berencana untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan mengembangkan kurikulum yang lebih komprehensif. Kurikulum baru ini akan mencakup berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, dan hukum internasional.
Dengan demikian, lulusan UI dapat memiliki pengetahuan yang lebih luas dan mendalam tentang hukum. Selain itu, UI juga berencana untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan mengembangkan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik.
Prof. Heri Hermansyah menyatakan bahwa UI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan menjadi salah satu universitas terbaik di Indonesia. Dengan demikian, lulusan UI dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk sukses di dunia hukum.
Di akhir, pendidikan hukum di UI diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dan memberikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan hukum di Indonesia.





