123Berita – 26 Mei 2026 | Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pelaku berpura-pura menjadi pegawai warung pecel lele terjadi di Cipete, Jaksel. Polisi telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang berinisial AR (27). Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pegawai warung pecel lele untuk mendapatkan kepercayaan dari pemilik warung dan kemudian mencuri kendaraan bermotor yang diparkir di dekat warung.
Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan pencurian di warung pecel lele di Cipete, Jaksel. Polisi juga berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku. Pemilik warung pecel lele mengaku sangat terkejut dan kecewa atas kejadian ini, karena pelaku berhasil berpura-pura menjadi pegawai warung dan mencuri kendaraan bermotor yang diparkir di dekat warung.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri dan harta benda.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus yang cukup cerdik untuk melakukan pencurian. Namun, dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap dan kendaraan bermotor yang dicuri berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku memiliki komplotan atau tidak. Polisi juga akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku untuk menghindari kasus serupa terjadi di masa depan.
Kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus pura-pura jadi pegawai ini menjadi contoh bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.





