123Berita – 09 April 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) NTB resmi mengumumkan pelaksanaan program Undian Emas Pajak NTB. Program ini menawarkan emas senilai 12 gram serta hadiah-hadiah menarik lainnya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi pajak tepat waktu.
Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan insentif yang dapat menarik minat masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban fiskal. Menurut keterangan pejabat Bapenda NTB, program undian emas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kepatuhan pajak di tingkat provinsi, terutama di tengah tantangan ekonomi pasca‑pandemi.
Program Undian Emas Pajak NTB akan dibuka secara resmi pada awal bulan depan dengan pendaftaran yang dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Bapenda. Wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor—baik mobil pribadi, motor, maupun kendaraan niaga—selama periode Januari hingga Desember 2023 secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian. Setiap peserta berhak memperoleh satu nomor undian, yang nantinya akan dipilih secara acak oleh tim independen.
Hadiah utama berupa emas batangan 12 gram diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar Rp 2,5 juta, tergantung pada fluktuasi harga emas pada saat penarikan. Selain itu, Bapenda NTB menyiapkan hadiah tambahan berupa voucher belanja, tiket liburan ke destinasi wisata lokal, serta perangkat elektronik. Seluruh hadiah dirancang untuk memberikan nilai tambah yang signifikan bagi penerima, sekaligus mempromosikan pariwisata dan produk lokal NTB.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada minggu lalu, Kepala Bapenda NTB, Dr. Ahmad Hidayat, menegaskan pentingnya program ini bagi peningkatan penerimaan pajak daerah. “Kami berharap dengan adanya undian emas, wajib pajak akan melihat manfaat langsung dari kepatuhan mereka. Ini bukan sekadar hadiah, melainkan simbol penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan provinsi,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan dapat menurunkan tingkat penundaan atau pelaporan pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi tantangan bagi otoritas pajak daerah. Data internal Bapenda menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada akhir tahun 2022 masih berada di kisaran 68 persen, jauh di bawah target 80 persen yang ditetapkan pemerintah provinsi. Dengan insentif berupa undian emas, diantisipasi angka kepatuhan dapat meningkat signifikan dalam beberapa bulan ke depan.
Selain manfaat fiskal, Undian Emas Pajak NTB juga menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan fasilitas publik, dan peningkatan layanan transportasi. Setiap penerima hadiah diharapkan menjadi duta bagi program ini, menyebarluaskan pesan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi bagi kemajuan daerah.
Proses penarikan pemenang akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tim independen yang terdiri dari perwakilan Bapenda, lembaga keuangan, dan auditor eksternal akan mengawasi pemilihan nomor undian menggunakan sistem komputer yang telah teruji. Hasil penarikan akan diumumkan secara publik melalui situs resmi Bapenda NTB, media sosial, serta siaran pers regional. Para pemenang akan menerima penghargaan secara langsung pada acara seremonial yang dijadwalkan pada akhir kuartal pertama 2024 di kantor Bapenda NTB, Lombok.
Reaksi masyarakat terhadap program ini cukup positif. Sejumlah pemilik kendaraan bermotor mengungkapkan antusiasme mereka untuk berpartisipasi, menyebutkan bahwa hadiah emas dapat menjadi motivasi tambahan untuk melunasi pajak tepat waktu. “Kalau ada peluang dapat emas, tentu saya akan lebih giat bayar pajak tepat waktu,” kata Budi Santoso, seorang pemilik mobil sedan di Mataram.
Pemerintah Provinsi NTB juga menekankan bahwa program undian emas tidak akan mengubah kebijakan pajak yang ada, melainkan menjadi pelengkap yang meningkatkan kepatuhan sukarela. Semua peserta tetap diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk melaporkan kepemilikan kendaraan secara akurat dan menyimpan bukti pembayaran pajak.
Secara keseluruhan, Undian Emas Pajak NTB diharapkan menjadi model inovatif yang dapat diadopsi oleh provinsi lain di Indonesia. Jika berhasil, program semacam ini dapat menjadi bagian penting dalam strategi nasional untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.
Dengan menempatkan penghargaan material di depan kepatuhan, Pemprov NTB mengirim sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap berinovasi demi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan.





