Pemkab Kubu Raya Percepat Perbaikan RTLH di Bantaran Sungai dengan Kolaborasi Multi‑Pihak

Pemkab Kubu Raya Percepat Perbaikan RTLH di Bantaran Sungai dengan Kolaborasi Multi‑Pihak
Pemkab Kubu Raya Percepat Perbaikan RTLH di Bantaran Sungai dengan Kolaborasi Multi‑Pihak

123Berita – 06 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah bantaran sungai yang selama ini sulit dijangkau. Program perbaikan RTLH ini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah, mengingat wilayah tersebut rawan banjir, erosi, dan akses yang terbatas.

Gubernur Kalimantan Barat, Dr. Sutarmidji, dalam kunjungan kerja ke Kubu Raya pada awal pekan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta organisasi kemasyarakatan untuk mempercepat proses rehabilitasi. “Kami tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian. Diperlukan peran serta semua pemangku kepentingan, baik publik maupun swasta, agar rumah‑rumah di bantaran sungai dapat kembali layak huni dan aman dari ancaman alam,” ujar Sutarmidji.

Bacaan Lainnya

Strategi kolaboratif yang diterapkan mencakup empat pilar utama: pendanaan, perencanaan teknis, pelibatan masyarakat, serta pemantauan berkelanjutan. Di bawah pilar pendanaan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan BNI untuk menyediakan kredit mikro dengan bunga ringan bagi warga yang bersedia melakukan perbaikan rumah. Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Dalam Negeri juga disalurkan untuk menutupi sebagian biaya konstruksi.

Dalam hal perencanaan teknis, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR untuk mengadaptasi standar bangunan tahan banjir. Tim teknis melakukan survei topografi dan analisis hidrologi guna menentukan elevasi minimum yang aman bagi setiap rumah. Hasil survei tersebut kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan rancangan perbaikan, termasuk penggunaan material ramah lingkungan seperti batako ringan dan pondasi tiang pancang.

Pelibatan masyarakat menjadi pilar ketiga yang tidak kalah penting. Pemerintah Kabupaten menggandeng Forum Warga Kubu Raya (FWK) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat untuk mengadakan sosialisasi intensif. Kegiatan dialog publik ini memberikan ruang bagi warga menyampaikan kebutuhan spesifik, seperti perbaikan jaringan listrik, instalasi sanitasi, serta akses jalan setapak. “Kami ingin warga menjadi agen perubahan, bukan sekadar penerima bantuan. Dengan melibatkan mereka sejak tahap perencanaan, keberlanjutan proyek dapat terjamin,” kata Kepala Dinas Sosial, Hadi Supriyadi.

Pilar keempat, pemantauan berkelanjutan, dilaksanakan melalui pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi (TME) yang terdiri atas perwakilan pemerintah, akademisi, serta perwakilan komunitas. TME menggunakan aplikasi berbasis geospasial untuk melacak progres pembangunan rumah secara real‑time. Setiap bulan, tim ini menyusun laporan yang dipublikasikan di portal resmi Kabupaten Kubu Raya, sehingga transparansi tetap terjaga.

Sejak dimulainya program pada kuartal pertama 2024, lebih dari 150 rumah telah selesai direnovasi. Antara Januari hingga Maret, rata‑rata waktu penyelesaian berkurang dari 90 hari menjadi 60 hari per unit, berkat penerapan metode konstruksi modular dan koordinasi logistik yang lebih efisien. Selain meningkatkan kualitas hunian, proyek ini juga menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, khususnya tukang kayu, tukang batu, dan tenaga ahli pengawasan.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Penyedia kredit mikro
  • Bank Negara Indonesia (BNI) – Penyedia dana tambahan
  • Dinas Pekerjaan Umum Kubu Raya – Koordinasi teknis
  • Balitbang PUPR – Konsultasi desain tahan banjir
  • Forum Warga Kubu Raya – Mediasi dan sosialisasi
  • LSM Lingkungan Hidup Kubu Raya – Pendampingan lingkungan

Keberhasilan awal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kalimantan Barat yang memiliki tantangan serupa. Dengan mengintegrasikan sumber daya keuangan, keahlian teknis, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan bahwa perbaikan RTLH tidak hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan juga proses pemberdayaan sosial.

Ke depan, rencana pemerintah meliputi perluasan program ke desa‑desa lain yang berada di zona risiko tinggi, serta penambahan fasilitas umum seperti posko kesehatan darurat dan ruang serbaguna di setiap kawasan perbaikan. Diharapkan, dengan inisiatif berkelanjutan ini, wilayah bantaran sungai Kubu Raya dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan layak huni bagi seluruh warganya.

Kesimpulannya, kolaborasi lintas sektor yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempercepat perbaikan RTLH di daerah bantaran sungai. Pendekatan yang menggabungkan pendanaan fleksibel, perencanaan berbasis data, partisipasi masyarakat, serta mekanisme pemantauan transparan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi kerentanan terhadap bencana alam.

Pos terkait