123Berita – 09 April 2026 | Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 185 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi intensif terhadap kondisi geografis, cuaca, serta potensi risiko kebakaran yang terus meningkat pada musim kemarau. Penetapan periode siaga yang panjang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan mengimplementasikan rencana mitigasi yang komprehensif sebelum situasi beralih ke fase kritis.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Kotawaringin Timur, seluruh jajaran perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersepakat untuk mengalokasikan anggaran khusus mitigasi. Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap, dimulai dari kegiatan pencegahan hingga penanggulangan cepat bila terjadi kebakaran. Rencana anggaran ini diproyeksikan menutupi seluruh kebutuhan peralatan pemadam, pelatihan relawan, serta program edukasi masyarakat tentang pencegahan karhutla.
- Durasi Siaga: 185 hari, dimulai dari tanggal keputusan hingga pertengahan tahun depan.
- Tujuan Utama: Memetakan dan menyiapkan anggaran mitigasi sebelum masuk fase kritis.
- Pihak Terkait: Bupati, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, BPBD, serta lembaga swadaya masyarakat lokal.
Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab melakukan pemetaan zona rawan kebakaran dengan bantuan citra satelit dan survei lapangan. Sementara Dinas Pekerjaan Umum akan menyiapkan infrastruktur penanggulangan, termasuk pembangunan menara pengawas, penyediaan pompa air darurat, serta perbaikan jaringan jalan yang dapat diakses oleh tim pemadam kebakaran.
BPBD Kotim mengumumkan rencana pelatihan intensif bagi relawan dan petugas lapangan. Pelatihan mencakup teknik pemadaman awal, penggunaan alat pemadam portable, serta prosedur evakuasi cepat. Program edukasi masyarakat akan diluncurkan secara simultan, dengan fokus pada penyuluhan kepada petani, nelayan, dan komunitas adat yang berada di wilayah rawan karhutla. Materi edukasi meliputi cara mengelola limbah pertanian, penanganan sisa pembakaran, serta pentingnya menjaga kelembapan tanah.
Selain upaya preventif, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pendanaan darurat. Dana khusus akan disalurkan melalui APBD dan dukungan dana hibah dari pemerintah pusat serta lembaga internasional yang fokus pada mitigasi perubahan iklim. Pada tahap awal, alokasi dana diperkirakan mencapai 10 miliar rupiah, dengan kemungkinan penambahan jika situasi memburuk.
Para pakar lingkungan menilai keputusan ini sebagai langkah tepat mengingat tren peningkatan frekuensi kebakaran hutan di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu rata‑rata pada musim kemarau meningkat 1,2°C dibandingkan dekade sebelumnya, memperparah kondisi kering yang memicu kebakaran. Selain itu, praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla di wilayah ini.
Dalam konteks ekonomi, kebakaran hutan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas pertanian, perikanan, serta pariwisata. Oleh karena itu, strategi mitigasi yang komprehensif diharapkan dapat melindungi mata pencaharian masyarakat serta menjaga kelestarian hutan yang menjadi paru‑paru bumi.
Selama masa siaga, pemerintah daerah akan melakukan monitoring harian melalui posko pengawasan yang tersebar di titik‑titik rawan. Data pemantauan akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi geografis (SIG) untuk memudahkan analisis cepat dan pengambilan keputusan berbasis data. Setiap temuan potensi kebakaran akan segera dilaporkan kepada pusat komando BPBD untuk tindakan preventif.
Para tokoh masyarakat dan pemimpin adat juga diajak berperan aktif dalam upaya mitigasi. Dengan memanfaatkan kearifan lokal, seperti tradisi pengelolaan hutan berbasis komunitas, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga. Kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga hutan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko karhutla.
Keputusan penetapan siaga darurat selama 185 hari ini sekaligus menjadi sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmen untuk melindungi lingkungan, mengamankan sumber daya alam, dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya melalui upaya preventif yang terukur dan terintegrasi.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan dalam mengelola risiko kebakaran hutan secara berkelanjutan, serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.





