Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Tetap Stabil hingga 2026, Harga Tiket Pesawat Diperkirakan Naik 9-13%

Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Tetap Stabil hingga 2026, Harga Tiket Pesawat Diperkirakan Naik 9-13%
Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Tetap Stabil hingga 2026, Harga Tiket Pesawat Diperkirakan Naik 9-13%

123Berita – 06 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Pada hari Senin, tiga menteri senior pemerintah Indonesia menggelar konferensi pers di ibu kota untuk menegaskan kebijakan terbaru terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta penyesuaian tarif transportasi udara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan rangkaian langkah yang akan diambil untuk menstabilkan harga BBM subsidi sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya avtur yang memengaruhi tiket pesawat.

Dalam penyampaiannya, Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi daya beli konsumen, terutama lapisan masyarakat berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada subsidi bahan bakar. “Kami berkomitmen menjaga harga BBM subsidi agar tetap terjangkau, mengingat peran vitalnya dalam mobilitas harian dan sektor transportasi darat,” ujar Hartarto.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa stabilitas harga BBM subsidi akan dijaga melalui koordinasi intensif dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta penyesuaian alokasi anggaran subsidi. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan cadangan fiskal yang cukup untuk menutupi fluktuasi harga minyak dunia, sehingga beban subsidi tidak beralih ke konsumen. “Kami telah mengamankan sumber pembiayaan yang diperlukan sehingga tidak ada tekanan tambahan pada APBN,” tegas Sadewa.

Sementara itu, Dudy Purwagandhi memaparkan kebijakan terkait tarif penerbangan domestik. Mengingat kenaikan harga avtur yang diproyeksikan mencapai 15-20 persen secara global, pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket pesawat dalam kisaran 9-13 persen. Langkah ini dianggap sebagai kompromi antara menjaga stabilitas harga BBM dan menyesuaikan tarif transportasi udara yang dipengaruhi langsung oleh biaya bahan bakar.

Untuk mengurangi beban penumpang, Kementerian Perhubungan berencana memperkenalkan beberapa inisiatif, antara lain pemberian insentif pajak bagi maskapai yang menerapkan efisiensi bahan bakar, serta dorongan penggunaan pesawat berbahan bakar alternatif. “Kami ingin memastikan kenaikan tarif tidak menjadi beban berlebih bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan penerbangan untuk keperluan bisnis atau pendidikan,” kata Dudy.

Para pejabat menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan target makroekonomi pemerintah, termasuk menjaga inflasi di bawah 3,5 persen dan memastikan pertumbuhan PDB tetap positif di tengah tantangan global. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian untuk menghindari lonjakan biaya di sektor lain yang dapat menggerus kesejahteraan rakyat.

Pengamat ekonomi menilai kebijakan pemerintah tersebut bersifat preventif dan responsif. “Dengan menahan kenaikan BBM subsidi, pemerintah mengurangi potensi inflasi pangan dan transportasi, sementara penyesuaian tarif pesawat yang terkontrol membantu mengimbangi tekanan pada neraca perdagangan akibat harga avtur yang tinggi,” ujar seorang analis dari Lembaga Penelitian Ekonomi Indonesia.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diungkapkan pada konferensi pers ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen, industri, dan fiskal negara. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau situasi pasar energi internasional dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan, dengan tujuan utama melindungi kesejahteraan rakyat Indonesia hingga akhir 2026.

Pos terkait