123Berita – 26 Mei 2026 | Pemerintah terus memantau praktik transfer pricing yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, terutama di sektor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sa, mengungkapkan bahwa ada 10 eksportir CPO yang diduga melakukan transfer pricing. Transfer pricing adalah praktik penentuan harga yang tidak wajar antara perusahaan yang terkait, yang dapat mengurangi pendapatan negara.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 4 pemain sawit kakap yang diduga melakukan transfer pricing. Namun, ia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi praktik transfer pricing di sektor CPO.
Praktik transfer pricing dapat mengurangi pendapatan negara karena perusahaan dapat mengurangi laba yang diperoleh dengan cara menentukan harga yang tidak wajar antara perusahaan yang terkait. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi negara karena pendapatan pajak yang diterima menjadi lebih rendah.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik transfer pricing, termasuk dengan mengeluarkan peraturan yang lebih ketat tentang penentuan harga transfer. Pemerintah juga telah meningkatkan kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendeteksi dan mengawasi praktik transfer pricing.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menagih pajak dari beberapa perusahaan yang melakukan transfer pricing. Namun, masih banyak perusahaan yang melakukan praktik ini dan menghindari pajak yang seharusnya dibayar.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara mengawasi dan mencegah praktik transfer pricing. Dengan demikian, diharapkan pendapatan negara dapat meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di samping itu, pemerintah juga terus memantau dan mengawasi praktik lainnya yang dapat mengurangi pendapatan negara, seperti penyelundupan dan kebocoran pajak. Dengan demikian, diharapkan pendapatan negara dapat meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.





