123Berita – 25 Juni 2026 | Pemerintah telah mengumumkan kebijakan untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat untuk libur sekolah tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama liburan sekolah.
Libur sekolah merupakan salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang, terutama anak-anak dan keluarga. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman dan tidak terlalu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.
Untuk memanfaatkan kebijakan ini, masyarakat dapat membeli tiket pesawat dari maskapai penerbangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Tiket pesawat dapat dibeli secara online atau melalui agen perjalanan.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan jasa transportasi yang aman dan nyaman. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia. Kebijakan ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai kesimpulan, kebijakan pemerintah untuk membebaskan PPN tiket pesawat libur sekolah merupakan langkah yang sangat positif. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman dan tidak terlalu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.





