MUI Desak Penghentian Konflik Israel-Palestina, Serukan Keadilan Internasional

MUI Desak Penghentian Konflik Israel-Palestina, Serukan Keadilan Internasional
MUI Desak Penghentian Konflik Israel-Palestina, Serukan Keadilan Internasional

123Berita – 07 April 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan posisi moralnya di kancah internasional dengan menyerukan penghentian perang antara Israel dan Palestina. Pada pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini, Dewan Syariah MUI menekankan pentingnya menegakkan hukum internasional serta menegakkan keadilan kemanusiaan di tengah eskalasi konflik yang menelan ribuan nyawa. Menurut Ketua MUI, K.H. Ma’ruf Amin, perang yang berkepanjangan tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga menodai nilai‑nilai kemanusiaan yang menjadi landasan peradaban.

Dalam rangkaian pidato yang disampaikan melalui konferensi pers virtual, MUI menyoroti dampak kemanusiaan yang meluas, termasuk jutaan orang terlantar, kerusakan rumah, serta krisis kesehatan yang mengancam. K.H. Ma’ruf Amin menekankan, “Kita tidak dapat menutup mata terhadap penderitaan warga sipil yang menjadi korban, terutama anak-anak, perempuan, dan lansia yang terjebak di zona konflik.” Ia menambahkan bahwa setiap upaya untuk melindungi hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, termasuk negara-negara besar yang memiliki pengaruh politik.

Bacaan Lainnya

MUI juga mengingatkan peran penting Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan utama yang dapat memediasi penyelesaian damai. Dewan Syariah menyerukan agar Washington segera menggunakan pengaruhnya untuk menekan pihak Israel serta mendesak pihak Palestina agar kembali ke meja perundingan. “Kami menuntut Amerika Serikat untuk tidak lagi memihak, melainkan berperan sebagai penengah yang adil dan tidak memihak,” ujar Ketua MUI. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan luas di kalangan umat Islam global, yang menilai ketidakseimbangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat sebagai faktor yang memperpanjang konflik.

Selain menyoroti peran Amerika Serikat, MUI juga mengajak komunitas internasional untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional. MUI menegaskan bahwa resolusi-resolusi PBB yang menentang penggunaan kekuatan militer secara tidak proporsional harus diimplementasikan secara konsisten. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum internasional, termasuk serangan yang menargetkan fasilitas sipil,” tegas pernyataan tersebut. MUI menambahkan bahwa negara-negara yang berhaluan netral diharapkan dapat menjadi saksi objektif dalam proses perundingan, serta menyediakan platform dialog yang aman bagi kedua belah pihak.

Dalam upaya konkret, MUI mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil secara segera. Pertama, penghentian seluruh operasi militer di wilayah padat penduduk, termasuk serangan udara dan serangan artileri. Kedua, pembukaan jalur bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang untuk mengirimkan makanan, air bersih, serta perawatan medis kepada warga sipil yang terluka. Ketiga, pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional. Keempat, penyusunan agenda perundingan damai yang melibatkan perwakilan resmi Palestina, Israel, serta mediator internasional yang memiliki kredibilitas tinggi.

Pernyataan MUI ini mendapat sambutan hangat dari berbagai organisasi keagamaan dan LSM yang berfokus pada hak asasi manusia. Beberapa tokoh ulama menilai bahwa seruan MUI mencerminkan nilai universal Islam yang menolak segala bentuk penindasan dan kekerasan. Di sisi lain, pejabat pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya MUI, menegaskan bahwa Indonesia akan terus berperan aktif dalam forum internasional untuk memperjuangkan penyelesaian damai. Harapan besar kini terletak pada kemampuan semua pihak untuk menurunkan senjata, membuka ruang dialog, serta menegakkan keadilan yang berlandaskan pada hukum internasional.

Kesimpulannya, seruan Majelis Ulama Indonesia menjadi panggilan moral yang mendesak dunia internasional untuk menghentikan konflik yang semakin mematikan. Dengan menekankan penegakan hukum internasional, keadilan kemanusiaan, serta peran aktif Amerika Serikat sebagai mediator, MUI berharap dapat menciptakan momentum baru menuju perdamaian yang lestari. Jika semua pihak bersedia mendengarkan seruan ini, maka harapan akan terwujudnya gencatan senjata dan proses perdamaian yang inklusif tidak lagi sekadar impian, melainkan sebuah realitas yang dapat diraih bersama.

Pos terkait