Menteri Yuliarto Dorong Digitalisasi Kampus untuk Efisiensi Energi dan Pengurangan Kertas

Menteri Yuliarto Dorong Digitalisasi Kampus untuk Efisiensi Energi dan Pengurangan Kertas
Menteri Yuliarto Dorong Digitalisasi Kampus untuk Efisiensi Energi dan Pengurangan Kertas

123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus mengadopsi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien sebagai bagian dari upaya pemerintah menurunkan konsumsi energi. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi, ia menekankan pentingnya transformasi digital di semua lini kampus, mulai dari layanan administrasi hingga penyelesaian tugas akademik.

Selain layanan administrasi, Menteri juga menyoroti pentingnya mengubah format penugasan mahasiswa menjadi digital. Pada masa sebelumnya, tugas akhir seperti skripsi biasanya dicetak dalam jumlah banyak, menambah beban kertas dan energi yang dibutuhkan untuk produksi serta distribusinya. Brian mengusulkan agar tugas akhir hanya dicetak dalam jumlah minimal, atau bahkan sepenuhnya dalam format elektronik, asalkan tetap memenuhi standar akademik.

Bacaan Lainnya

Digitalisasi tugas tidak hanya mengurangi sampah kertas, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi dosen. Menteri menegaskan bahwa dosen tidak perlu hadir di kampus setiap hari. Ia mengusulkan satu hari kerja dari rumah (WFH) untuk dosen, yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya seperti penelitian dan pengabdian masyarakat. “Jika riset memerlukan eksperimen di laboratorium, dosen tetap datang, tetapi penulisan laporan atau paper dapat dilakukan di rumah,” jelasnya.

Untuk mengatur pola kerja tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Akademik di Perguruan Tinggi. Edaran ini bersifat mengikat bagi semua perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Kebijakan tersebut menegaskan bahwa dosen dapat diatur jadwal mengajar selama empat hari dalam seminggu, sehingga satu hari dapat dialokasikan untuk pekerjaan dari rumah tanpa mengganggu proses pembelajaran.

Berikut rangkuman langkah‑langkah yang direkomendasikan oleh Menteri:

  • Mengintegrasikan sistem administrasi digital untuk pendaftaran, pengajuan beasiswa, dan akses transkrip.
  • Mengubah format penugasan akhir menjadi elektronik, dengan pencetakan minimal bila memang diperlukan.
  • Memberikan fleksibilitas kerja dosen dengan satu hari WFH per minggu.
  • Mengoptimalkan penggunaan ruang kelas dengan model hybrid, kecuali untuk praktikum laboratorium.
  • Menjalankan kebijakan ini secara seragam di semua PTN dan PTS.

Implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan konsumsi listrik di kampus, mengurangi penggunaan kertas, dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan. Selain dampak lingkungan, digitalisasi juga berpotensi menurunkan biaya operasional, sehingga dana dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan riset.

Para pihak terkait, termasuk rektor, dekan, serta tenaga kependidikan, diminta untuk menyusun rencana aksi konkrit dalam waktu dekat. Hal ini mencakup pelatihan penggunaan platform digital, pengadaan infrastruktur TI yang memadai, serta pemantauan berkelanjutan atas dampak kebijakan terhadap jejak karbon kampus.

Dengan langkah ini, Kementerian Pendidikan Tinggi menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung agenda nasional untuk energi bersih dan ramah lingkungan, sekaligus memodernisasi sistem pendidikan tinggi agar selaras dengan perkembangan teknologi global.

Pos terkait