123Berita – 09 April 2026 | Nama sebuah negara tidak sekadar sekumpulan huruf; ia menyimpan jejak sejarah, budaya, dan politik yang mendalam. Iran, yang selama berabad‑abad dikenal sebagai Persia di panggung internasional, resmi mengadopsi nama “Iran” pada awal abad ke‑20. Pergantian nomenklatur ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan refleksi dinamika identitas nasional yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Istilah “Iran” berasal dari kata Persia Kuno “Aryānā”, yang berarti “tanah orang Arya”. Sebutan ini telah dipakai dalam teks‑teks Zoroastrian dan karya sastra kuno, menandakan keberadaan suku‑suku Indo‑Iran pada wilayah yang kini meliputi Iran, Afghanistan, dan sebagian wilayah Asia Tengah. Pada abad ke‑6 SM, kerajaan Achaemenid, yang mendirikan salah satu imperium terbesar dunia, mengadopsi istilah “Persia” dari provinsi Parsa (Fars) sebagai identitas politiknya.
Penggunaan “Persia” oleh dunia Barat bermula dari penjelajah Yunani dan Romawi, yang menuliskan nama tersebut sesuai dengan dialek mereka. Selama ribuan tahun, bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan bahasa Eropa lainnya terus menyebut wilayah ini sebagai Persia, sementara warganya sendiri lebih familiar dengan sebutan “Iran” dalam bahasa Persia.
Pergeseran resmi terjadi pada masa pemerintahan Reza Shah Pahlavi (1925‑1941). Pada tahun 1935, pemerintahannya mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat, meminta agar semua negara menggunakan nama “Iran” dalam dokumen resmi. Motivasi utama Reza Shah adalah menegaskan kedaulatan dan modernisasi negara, sekaligus memisahkan identitas nasional dari warisan kolonial Barat yang dianggap mengekang.
Langkah itu menimbulkan reaksi beragam. Di kalangan akademisi Barat, perubahan nama dianggap sebagai upaya politik internal yang tidak mengubah fakta historis. Namun bagi sebagian warga Iran, terutama generasi muda pada masa itu, “Iran” menjadi simbol kebanggaan nasional, menegaskan bahwa bangsa ini memiliki akar yang lebih dalam daripada sekadar identitas Persia yang dipersepsikan sebagai label kolonial.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan kedua istilah terus berbaur. Media internasional secara bertahap beralih ke “Iran”, sementara literatur akademik masih mengacu pada “Persia” ketika membahas periode kuno. Hal ini menciptakan dualitas terminologi yang masih terasa hingga kini, terutama dalam konteks budaya dan pariwisata.
Faktor geopolitik modern turut memperkuat dominasi nama “Iran”. Konflik-konflik kontemporer, termasuk ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel, menempatkan nama tersebut dalam sorotan global. Media internasional menyoroti Iran sebagai entitas politik yang berpengaruh, sementara istilah “Persia” lebih sering dipakai dalam konteks sejarah, seni, dan kebudayaan.
Dalam ranah kebudayaan, identitas Persia tetap hidup melalui puisi Hafez, seni miniatur, dan tradisi musik klasik. Pemerintah Iran bahkan mempromosikan warisan budaya ini sebagai aset diplomasi budaya, meski nama negara tetap “Iran”. Dengan demikian, identitas Persia tidak sepenuhnya ditinggalkan; ia bertransformasi menjadi komponen internal yang memperkaya citra nasional.
Secara keseluruhan, perubahan nama dari Persia menjadi Iran mencerminkan proses pembentukan identitas modern yang dipengaruhi oleh keinginan memperkuat kedaulatan, mengurangi jejak kolonial, dan menyesuaikan citra internasional. Meskipun nama resmi kini adalah Iran, warisan Persia tetap menjadi pijakan budaya yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Kesimpulannya, asal‑usul nama Iran berakar pada istilah kuno “Aryānā” yang menandai tanah orang Arya, sementara “Persia” muncul sebagai label eksternal yang dipopulerkan oleh dunia Barat. Pergantian resmi pada 1935 menandai upaya politik untuk menegaskan identitas nasional, namun tidak menghapus warisan Persia yang terus hidup dalam seni, sastra, dan tradisi. Kedua nama kini berdampingan, mencerminkan kompleksitas sejarah dan dinamika identitas suatu negara di panggung global.





