Mendes Yandri Ungkap Alasan Utama Dukung Usulan Pelarangan Vape di Indonesia

123Berita – 09 April 2026 | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Koperasi Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap usulan pelarangan rokok elektronik (vape) yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan peningkatan kasus kecanduan vape di kalangan remaja dan masyarakat luas, menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak kesehatan jangka panjang.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Yandri menguraikan beberapa alasan fundamental yang mendorongnya mengadvokasi kebijakan tersebut. Menurutnya, vape bukan sekadar alternatif rokok konvensional, melainkan produk yang mengandung zat kimia berbahaya, termasuk nikotin tinggi, formaldehida, dan partikel ultrafine yang dapat merusak jaringan paru-paru.

Bacaan Lainnya
  • Dampak Kesehatan yang Terbukti: Penelitian ilmiah lokal dan internasional menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat memicu gangguan pernapasan, bronkitis, hingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Yandri menekankan bahwa data tersebut tidak dapat diabaikan dalam pembuatan kebijakan publik.
  • Ancaman pada Generasi Muda: Statistik Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan pengguna vape pada kelompok usia 15-24 tahun dalam tiga tahun terakhir. Menurut Yandri, kebijakan pelarangan akan melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin yang dapat mengganggu perkembangan otak.
  • Pengaruh Sosial dan Ekonomi: Vape sering dipromosikan melalui media sosial dengan citra yang glamor, sehingga menimbulkan tekanan sosial bagi remaja untuk mencoba. Selain itu, beban biaya perawatan kesehatan akibat komplikasi vape diperkirakan akan menambah beban anggaran negara.
  • Keselarasan dengan Kebijakan Nasional: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengendalian Produk Tembakau. Yandri berargumen bahwa vape seharusnya masuk dalam lingkup regulasi yang sama, mengingat sifat adiktifnya yang serupa dengan tembakau tradisional.
  • Konsistensi dengan Upaya Pembangunan Desa: Sebagai Menteri yang memprioritaskan kesejahteraan desa, Yandri menekankan bahwa komunitas pedesaan rentan terhadap informasi yang menyesatkan tentang vape. Pelarangan akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang sudah berjuang melawan berbagai masalah kesehatan.

Yandri menambahkan bahwa dukungan terhadap pelarangan vape tidak berarti menutup peluang inovasi di bidang teknologi kesehatan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang ketat, termasuk standar produksi, labelisasi, serta pengawasan distribusi yang transparan. Menurutnya, kebijakan yang tepat dapat mendorong industri untuk beralih ke produk yang lebih aman dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri menyoroti peran edukasi publik sebagai komponen krusial. Program penyuluhan di sekolah, kampanye media, dan pelatihan bagi tenaga kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya vape. Yandri mengusulkan kolaborasi lintas sektoral antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menyusun modul edukasi yang berbasis bukti ilmiah.

Berkenaan dengan implementasi kebijakan, Yandri menyarankan beberapa langkah praktis: penetapan batas usia pembelian, pelarangan penjualan secara daring, serta pemberian sanksi administratif bagi pelanggar. Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas memantau peredaran vape di pasar gelap, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Dalam konteks ekonomi, Menteri menegaskan bahwa pelarangan vape tidak akan menimbulkan kerugian signifikan bagi perekonomian nasional. Ia mencontohkan pengalaman negara-negara lain yang berhasil menurunkan prevalensi penggunaan vape tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, berkat diversifikasi industri dan dukungan bagi usaha kecil yang beralih ke produk non-rokok.

Secara keseluruhan, Yandri Susanto menegaskan bahwa pelarangan vape merupakan langkah preventif yang selaras dengan visi Indonesia sehat, produktif, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban kesehatan masyarakat, melindungi generasi muda, serta memperkuat upaya pembangunan desa yang inklusif.

Dengan menegaskan komitmen tersebut, Menteri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan regulasi yang tegas, edukasi yang menyeluruh, dan penegakan hukum yang konsisten demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Pos terkait