Kuasa Hukum Nikita Mirzani Protes Penutupan Sidang Saat Menunggu Saksi, Reza Gladys Anggap Proses Sudah Sah

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Protes Penutupan Sidang Saat Menunggu Saksi, Reza Gladys Anggap Proses Sudah Sah
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Protes Penutupan Sidang Saat Menunggu Saksi, Reza Gladys Anggap Proses Sudah Sah

123Berita – 08 April 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan kasus perseteruan antara selebritas Nikita Mirzani dan penyanyi Reza Gladys pada Rabu, 8 April 2026. Sidang kali ini diwarnai ketegangan ketika tim kuasa hukum Nikita Mirzani secara terbuka menolak keputusan hakim yang menutup persidangan sebelum saksi yang dijadwalkan datang dapat memberikan kesaksian. Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Advokat Rina Suryani, penutupan sidang secara sepihak menyalahi prosedur hukum karena hakim belum memberi kesempatan kepada pihak terdakwa untuk menyampaikan bukti atau memanggil saksi yang masih dalam proses pengiriman dokumen.

Situasi ini muncul setelah sebelumnya kedua belah pihak telah mengajukan sejumlah permohonan terkait penetapan waktu hadirnya saksi kunci, yakni seorang saksi mata yang diklaim dapat menguatkan posisi Nikita. Kuasa hukum Nikita menegaskan bahwa saksi tersebut masih berada di luar kota dan diperkirakan baru dapat tiba pada hari berikutnya. Namun, pada saat persidangan berlangsung, hakim memutuskan untuk menutup sidang dengan alasan “tidak ada kehadiran saksi dalam ruang sidang”. Keputusan ini memicu protes keras dari tim hukum Nikita yang menilai bahwa proses persidangan menjadi tidak adil dan mengabaikan hak atas pembelaan.

Bacaan Lainnya

Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, menanggapi protes tersebut dengan sikap yang lebih tenang. Pihak pengacara Reza, Budi Hartono, menyatakan bahwa penutupan sidang sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang mengatur kelancaran persidangan. Menurutnya, hakim berhak menunda atau menutup persidangan bila tidak ada saksi atau bukti yang dapat dipertimbangkan pada saat itu. Ia menambahkan, “Kami menghormati keputusan majelis hakim dan menunggu proses selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan”. Pernyataan ini menegaskan posisi Reza yang tidak menginginkan penundaan lebih lama, mengingat proses hukum yang sudah berjalan cukup lama sejak kasus ini mencuat pada akhir 2025.

Pengamat hukum menilai bahwa perseteruan ini mencerminkan dinamika kasus selebriti yang kerap dipengaruhi oleh tekanan media dan opini publik. Dr. Andi Prasetyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa penutupan sidang tanpa memberi kesempatan kepada pihak terdakwa untuk memanggil saksi dapat menimbulkan potensi pelanggaran asas fair trial. Ia menekankan pentingnya hakim untuk memberikan waktu yang wajar bagi kedua belah pihak, terutama ketika saksi yang krusial masih dalam proses perjalanan. Di sisi lain, ia mencatat bahwa hakim juga harus menyeimbangkan kepentingan publik untuk memperoleh kepastian hukum dengan hak-hak proses yang dilindungi konstitusi.

Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys setelah serangkaian percakapan pribadi mereka beredar di media sosial. Reza menuduh Nikita menyebarkan rekaman audio yang konon mengandung fitnah, sementara Nikita membantah dan menuduh Reza melakukan pemerasan. Kedua belah pihak kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan, yang kini telah memasuki tahap persidangan pertama. Hingga kini, tidak ada keputusan definitif yang mengakhiri perseteruan, sehingga proses hukum masih terus berjalan.

Ketegangan di ruang sidang pada hari Rabu menambah intensitas sorotan publik. Sejumlah saksi yang tidak hadir karena alasan logistik mengundang pertanyaan tentang kesiapan sistem peradilan dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh publik. Sementara itu, tim hukum Nikita berjanji akan mengajukan banding atas keputusan penutupan sidang dan menuntut penjadwalan ulang yang memungkinkan saksi kunci dapat hadir. Mereka juga menyiapkan dokumen tambahan yang akan diajukan pada sidang selanjutnya, dengan harapan dapat memperkuat posisi klien mereka.

Keputusan hakim pada hari itu juga menimbulkan reaksi beragam di media sosial. Pendukung Nikita mengkritik keras tindakan hakim yang dianggap “menutup mulut” dan menuntut transparansi lebih. Sebaliknya, pendukung Reza menilai bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur tanpa terganggu oleh tekanan eksternal. Kedua belah pihak kini menunggu tanggal sidang berikutnya, yang diperkirakan akan dijadwalkan dalam dua minggu ke depan, tergantung pada ketersediaan saksi dan keputusan banding yang diajukan.

Secara keseluruhan, persidangan ini menyoroti tantangan dalam menegakkan keadilan di tengah sorotan media yang intens. Keduanya, baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys, diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum yang adil dan transparan, dengan memperhatikan hak setiap pihak untuk membela diri secara penuh. Proses selanjutnya akan menjadi penentu utama apakah keadilan dapat tercapai tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar peradilan.

Pos terkait