Krisis Selat Hormuz Dorong Indonesia Percepat Kemandirian Energi, Dampak pada APBN dan Harga Minyak Global

Krisis Selat Hormuz Dorong Indonesia Percepat Kemandirian Energi, Dampak pada APBN dan Harga Minyak Global
Krisis Selat Hormuz Dorong Indonesia Percepat Kemandirian Energi, Dampak pada APBN dan Harga Minyak Global

123Berita – 07 April 2026 | Ketegangan yang memuncak di Selat Hormuz pada akhir 2023 hingga awal 2024 kembali menimbulkan gejolak pada pasar energi dunia. Selat yang menjadi jalur utama bagi lebih dari 20 persen pengiriman minyak mentah global kini terancam oleh tindakan militer dan sanksi ekonomi, memicu lonjakan harga minyak mentah Brent dan West Texas Intermediate (WTI). Dampak riil dari fluktuasi ini tidak hanya dirasakan oleh negara‑negara produsen minyak, melainkan juga oleh negara importir seperti Indonesia yang mengandalkan pasokan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energinya.

Selat Hormuz, yang terletak di perbatasan Iran dan Uni Emirat Arab, memiliki arti strategis yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebagian besar kapal tanker dunia melintasi selat ini setiap hari, membawa minyak dari Timur Tengah ke pasar Asia, Eropa, dan Amerika. Ketegangan geopolitik—baik berupa ancaman penutupan selat, serangan kapal tanker, maupun eskalasi militer antara Iran dan koalisi Barat—dapat dengan cepat menurunkan pasokan, meningkatkan volatilitas harga, dan menimbulkan ketidakpastian bagi negara‑negara yang sangat bergantung pada impor energi.

Bacaan Lainnya

Lonjakan harga minyak yang terjadi sejak krisis Hormuz mencapai level tertinggi dalam tiga tahun terakhir, menembus US$110 per barel untuk Brent. Bagi Indonesia, yang pada 2023 mengimpor sekitar 1,6 juta barel minyak per hari, kenaikan ini berpotensi menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memperkirakan bahwa setiap kenaikan US$10 per barel dapat menambah defisit impor energi hingga US$1,5 miliar per kuartal, yang pada gilirannya menggerus ruang fiskal untuk sektor‑sektor prioritas lainnya.

Kerentanan ini menyoroti betapa pentingnya kedaulatan energi bagi Indonesia. Sejak awal dekade 2020, pemerintah telah menekankan agenda kemandirian energi melalui program B20 (Bahan Bakar 20% dalam negeri) dan upaya diversifikasi sumber energi, termasuk pengembangan energi terbarukan dan peningkatan kapasitas kilang domestik. Namun, realitas lapangan menunjukkan bahwa ketergantungan pada impor masih tinggi, terutama untuk produk olahan seperti bensin, diesel, dan avtur.

Untuk menghadapi tekanan eksternal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan serangkaian kebijakan yang diarahkan pada tiga pilar utama: peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri, percepatan transisi energi bersih, serta penguatan infrastruktur energi strategis. Di antara langkah‑langkah tersebut, pemerintah menargetkan penambahan 200 ribu barel per hari kapasitas produksi minyak dalam lima tahun ke depan melalui skema kerja sama produksi bersama (PSC) dengan perusahaan asing dan nasional.

  • Pengembangan lapangan gas bumi baru di Natuna, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
  • Peningkatan kapasitas kilang domestik dengan investasi Rp 150 triliun pada tiga proyek kilang baru.
  • Inisiatif B20 yang menuntut setidaknya 20% bahan bakar transportasi berasal dari sumber dalam negeri pada 2025.
  • Subsidi insentif untuk kendaraan listrik dan pembangunan jaringan pengisian baterai.
  • Peningkatan cadangan strategis minyak mentah di Strategic Petroleum Reserve (SPR) menjadi 60 hari konsumsi nasional.

Selain memperkuat produksi, pemerintah juga menaruh harapan pada energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang. Indonesia memiliki potensi energi panas bumi lebih dari 30 GW, tenaga surya mencapai 200 GW, dan bioenergi yang dapat mengurangi beban impor bahan bakar fosil. Pada 2023, kapasitas terpasang energi terbarukan telah mencapai 13,5 GW, namun masih jauh di bawah target 23 GW pada 2025. Mempercepat realisasi proyek‑proyek tersebut tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pasar minyak global, tetapi juga menurunkan emisi karbon, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement.

Di sisi fiskal, penyesuaian kebijakan tarif energi dan pengelolaan subsidi menjadi kunci untuk menyeimbangkan beban APBN. Pemerintah berencana mengalihkan subsidi energi fosil ke skema bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran, sekaligus meningkatkan pendapatan negara melalui pajak karbon dan royalti atas produksi minyak dan gas domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan defisit perdagangan energi sekaligus menstimulasi investasi swasta di sektor energi bersih.

Secara keseluruhan, krisis Selat Hormuz menegaskan kembali pentingnya strategi kemandirian energi bagi Indonesia. Dengan menggabungkan peningkatan produksi dalam negeri, diversifikasi sumber energi, serta reformasi kebijakan fiskal, Indonesia berupaya menurunkan eksposur terhadap gejolak pasar global dan memastikan kestabilan ekonomi nasional. Langkah‑langkah tersebut, meski menuntut investasi signifikan dan koordinasi lintas kementerian, menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan energi dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia.

Pos terkait