KPK Diminta Fokus pada Pemberantasan Korupsi, Bukan Hanya Setoran OTT

KPK Diminta Fokus pada Pemberantasan Korupsi, Bukan Hanya Setoran OTT
KPK Diminta Fokus pada Pemberantasan Korupsi, Bukan Hanya Setoran OTT

123Berita – 07 Juli 2026 | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hanya diukur dari banyaknya setoran Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, KPK harus memfokuskan diri pada pemberantasan korupsi secara menyeluruh, termasuk penanganan kasus-kasus korupsi yang kompleks.

KPK memiliki fungsi krusial dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan. Oleh karena itu, lembaga ini harus bekerja lebih efektif dalam mencegah dan menangani korupsi, bukan hanya terfokus pada penanganan kasus-kasus yang sudah terjadi.

Bacaan Lainnya

Hasbiallah Ilyas menekankan bahwa KPK harus memperkuat kapasitasnya dalam melakukan penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi. Ini termasuk memperbarui metode dan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi dan menginvestigasi kasus korupsi.

Di samping itu, KPK juga harus memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan bahwa kasus korupsi ditangani secara efektif dan efisien.

Menangani korupsi tidak hanya tentang penanganan kasus per kasus, tetapi juga tentang mencegah korupsi terjadi di masa depan. Oleh karena itu, KPK harus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan praktik baik dalam pemerintahan.

Dengan demikian, diharapkan KPK dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi dan memajukan integritas pemerintahan di Indonesia.

Pos terkait