Kongres Parlemen GSF 2026 di Brussels Serukan Dunia Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Kongres Parlemen GSF 2026 di Brussels Serukan Dunia Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Kongres Parlemen GSF 2026 di Brussels Serukan Dunia Seret Israel ke Mahkamah Internasional

123Berita – 24 April 2026 | Jumat, 24 April 2026, delegasi internasional berkumpul di Brussel, Belgia, dalam rangka Kongres Parlemen Global Strategic Forum (GSF) 2026. Acara yang menjadi sorotan dunia ini menampilkan seruan tegas dari tokoh-tokoh agama dan politik, terutama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menegaskan bahwa seluruh negara harus segera mengambil langkah hukum terhadap Zionis Israel dengan menyeretnya ke Mahkamah Internasional.

Dalam pidatonya yang disampaikan di aula utama konferensi, Sudarnoto menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama beberapa dekade terakhir di wilayah Palestina. Menurutnya, tindakan militer, pemukiman ilegal, serta blokade yang menindas penduduk sipil merupakan bukti kuat bahwa Israel telah melanggar konvensi internasional yang mengatur perlindungan warga sipil di zona konflik. “Kami tidak dapat lagi menutup mata. Dunia harus bersatu, menegakkan keadilan, dan membawa Israel ke depan Mahkamah Internasional,” ujarnya dengan nada yang menggelora.

Bacaan Lainnya

Seruan ini tidak muncul begitu saja. Sejak tahun 2020, GSF telah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengatasi isu-isu global, termasuk konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Pada edisi 2026, agenda khusus difokuskan pada penegakan hukum internasional dan peran lembaga-lembaga multilateral dalam menegakkan keadilan. Sudarnoto, yang juga dikenal aktif dalam diplomasi agama, menambahkan bahwa MUI siap mendukung upaya diplomatik ini melalui jaringan ulama dan lembaga keagamaan di seluruh dunia.

Para peserta kongres, yang mewakili lebih dari 80 negara, memberikan respons beragam. Beberapa negara Eropa menyatakan dukungan moral, sementara negara-negara Asia dan Afrika menegaskan bahwa mereka siap mempertimbangkan langkah hukum bila bukti pelanggaran semakin kuat. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan akan tantangan politik dan geopolitik yang rumit, terutama mengingat posisi strategis Israel dalam aliansi Barat.

Sejumlah pakar hukum internasional yang hadir memberikan analisis teknis mengenai prosedur pengajuan kasus ke Mahkamah Internasional. Mereka menekankan bahwa proses ini memerlukan basis bukti yang kuat, termasuk dokumentasi pelanggaran hak asasi, laporan organisasi hak asasi manusia, serta pernyataan saksi. “Jika negara-negara anggota GSF dapat menyatukan data dan bukti secara komprehensif, maka Mahkamah Internasional memiliki landasan yang solid untuk memulai penyelidikan,” ujar Dr. Rina Suryani, profesor hukum internasional dari Universitas Indonesia.

Selain aspek hukum, konferensi juga membahas dampak humaniter yang terus berlanjut. Data terbaru dari lembaga kemanusiaan menunjukkan peningkatan angka pengungsian, kerusakan infrastruktur, dan krisis kesehatan di Gaza dan Tepi Barat. Penulis laporan tersebut menambahkan bahwa akses bantuan kemanusiaan masih terhambat oleh pembatasan pergerakan yang diterapkan otoritas Israel.

Dalam rangka memperkuat posisi GSF sebagai platform advokasi, panitia kongres mengumumkan pembentukan komite khusus yang akan mengkoordinasikan upaya pengumpulan bukti, penyusunan laporan, serta lobby ke negara-negara anggota PBB. Komite ini akan dipimpin oleh Sudarnoto Abdul Hakim bersama dengan perwakilan dari lembaga hak asasi manusia internasional.

Reaksi internasional terhadap seruan ini pun mulai mengalir. Sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh lima negara Afrika menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses hukum yang adil. Di sisi lain, pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Israel di Belgia menolak tuduhan pelanggaran berat dan menegaskan bahwa semua tuduhan harus dibuktikan melalui prosedur yang sah.

Meski demikian, tekanan politik dan moral yang terbangun dari Kongres Parlemen GSF 2026 diyakini akan menjadi katalisator penting. Sudarnoto menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh umat beragama, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam. “Keadilan bukanlah milik satu pihak. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran tidak lepas dari pertanggungjawaban,” tuturnya.

Kesimpulannya, Kongres Parlemen GSF 2026 di Brussels menandai momentum penting dalam upaya internasional menuntut akuntabilitas Israel. Dengan dukungan luas dari tokoh agama, pakar hukum, dan negara-negara anggota, langkah selanjutnya akan menguji sejauh mana komunitas global dapat menyatukan sumber daya untuk mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional dan menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Pos terkait