123Berita – 09 April 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang dijadwalkan pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah memperluas jaringan 4G dan menyiapkan infrastruktur 5G ke pelosok negeri, sekaligus meningkatkan kualitas layanan seluler secara menyeluruh.
Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki kemampuan penetrasi sinyal yang kuat, memungkinkan cakupan luas bahkan di wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti pegunungan, hutan, atau daerah kepulauan. Sementara itu, pita 2,6 GHz menawarkan kecepatan transmisi data yang tinggi, cocok untuk aplikasi bandwidth‑intensif seperti streaming video 4K, game online, dan layanan internet of things (IoT) yang memerlukan latency rendah.
Dengan membuka lelang kedua pita tersebut, Komdigi menargetkan dua tujuan utama. Pertama, menurunkan kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Kedua, mempercepat transisi Indonesia menuju jaringan 5G yang handal, sejalan dengan agenda Digitalisasi Nasional 2025‑2030. Pemerintah berharap bahwa operator telekomunikasi yang memenangkan lelang akan berkomitmen menyebarkan jaringan ke daerah yang selama ini kurang terlayani, termasuk desa‑desa kecil, wilayah perbatasan, dan pulau‑pulau terluar.
Proses lelang akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan kompetitif. Calon peserta harus mengajukan proposal teknis yang mencakup rencana pembangunan jaringan, estimasi investasi, serta strategi penyediaan layanan kepada masyarakat. Selain itu, Komdigi menyiapkan kriteria evaluasi yang menekankan pada kontribusi sosial‑ekonomi, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses pendidikan daring, dan dukungan bagi sektor pertanian digital.
- Target tahun 2026: Penetapan pemenang lelang dan penandatanganan kontrak spektrum.
- Implementasi awal: Pembangunan menara seluler, pemasangan antena, serta integrasi dengan infrastruktur serat optik yang sudah ada.
- Jadwal komersialisasi: Penyediaan layanan 4G di daerah prioritas pada akhir 2026, diikuti peluncuran layanan 5G pada 2027‑2028.
Berbagai pelaku industri telekomunikasi, baik operator B2C maupun B2B, telah menyatakan minat kuat untuk ikut serta. Mereka menilai bahwa spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz memiliki nilai strategis tinggi dalam memperluas basis pelanggan dan meningkatkan pendapatan dari layanan data premium. Di sisi lain, regulator menegaskan bahwa alokasi spektrum harus mengutamakan kepentingan publik, bukan sekadar keuntungan komersial semata.
Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi operator yang berhasil menurunkan tarif layanan di daerah tertinggal. Insentif ini meliputi pengurangan pajak daerah, pembebasan biaya sewa menara, serta fasilitas pendanaan melalui Badan Pengelola Investasi (BPI). Kebijakan tersebut diharapkan dapat merangsang partisipasi lebih luas, khususnya dari operator regional yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan lokal.
Penggunaan pita 700 MHz memiliki implikasi positif bagi penyedia layanan broadband berbasis fixed wireless access (FWA). Karena kemampuan menembus dinding dan hambatan fisik, FWA berbasis 700 MHz dapat menjadi alternatif ekonomis untuk menghubungkan rumah‑rumah di daerah yang belum terjangkau jaringan kabel serat optik. Sementara itu, pita 2,6 GHz akan memperkuat kapasitas jaringan seluler di kota‑kota besar, memastikan pengalaman pengguna tetap mulus meski traffic data meningkat tajam.
Sejumlah analis industri menilai bahwa lelang spektrum ini dapat menambah nilai ekonomi digital Indonesia hingga puluhan miliar dolar dalam jangka panjang. Penetrasi internet yang lebih merata akan membuka peluang bagi startup teknologi, e‑commerce, serta layanan keuangan digital di wilayah yang sebelumnya terisolasi.
Namun, tantangan tetap ada. Pembangunan infrastruktur di daerah terpencil memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, lembaga perencanaan, serta masyarakat setempat. Isu‑isu seperti akses lahan, ketersediaan tenaga teknis, dan pemeliharaan fasilitas menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi. Oleh karena itu, Komdigi menekankan pentingnya kolaborasi multi‑pemangku kepentingan dan penyusunan roadmap yang realistis.
Secara keseluruhan, lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang dibuka oleh Komdigi pada 2026 menandai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem digital nasional. Dengan fokus pada penyediaan layanan 4G‑5G ke pelosok, pemerintah berharap dapat menutup kesenjangan digital, mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, dan menyiapkan fondasi jaringan yang siap menyongsong era konektivitas masa depan. Implementasi yang tepat, didukung kebijakan insentif dan kerjasama erat antara sektor publik‑privat, akan menjadi penentu utama keberhasilan agenda ambisius ini.





