123Berita – 09 Juli 2026 | Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menilai kerja sama kolaborasi dengan Kementerian Agama dan 112 perguruan tinggi bukan hanya sekadar kerja sama biasa, melainkan pertemuan tiga kekuatan besar yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
PERADI Profesional sendiri merupakan organisasi yang bergerak di bidang hukum dan telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi hukum, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Harris juga menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, melainkan juga dapat membahas berbagai isu hukum yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Sebagai contoh, kolaborasi ini dapat membahas tentang bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, bagaimana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan bagaimana menangani berbagai isu hukum yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Dengan demikian, kolaborasi antara PERADI Profesional, Kementerian Agama, dan 112 perguruan tinggi ini dapat menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan kualitas hukum di Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat.
Di akhir, kolaborasi ini diharapkan dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hukum di Indonesia, sehingga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di Asia Tenggara.





