123Berita – 05 April 2026 | Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pentingnya peran aktif organisasi perempuan Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga serta menolak praktik pernikahan dini. Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, aktivis perempuan, serta perwakilan pemerintah daerah, Khofifah menyampaikan bahwa keberhasilan program “Indonesia Emas” sangat bergantung pada fondasi keluarga yang kuat dan terhindar dari permasalahan sosial yang merusak.
Dalam pidatonya, Khofifah menyoroti empat pilar utama yang harus dikuatkan oleh Muslimat NU untuk menegakkan ketahanan keluarga:
- Pendidikan Seksual dan Reproduksi: Menyediakan informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi, hak anak, serta konsekuensi pernikahan dini melalui program pelatihan dan workshop.
- Pemberdayaan Ekonomi: Membantu perempuan dan keluarga miskin dengan akses micro‑credit, pelatihan keterampilan, serta peluang usaha yang berkelanjutan.
- Dukungan Psikologis: Menyediakan layanan konseling bagi remaja dan orang tua untuk mengatasi tekanan sosial serta meningkatkan komunikasi keluarga.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Mengintegrasikan peran pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta organisasi non‑pemerintah dalam pencegahan pernikahan dini.
Khofifah menambahkan bahwa upaya tersebut selaras dengan visi “Indonesia Emas” 2045, sebuah agenda pembangunan jangka panjang yang menargetkan kesejahteraan generasi mendatang. Ia menekankan bahwa ketahanan keluarga bukan sekadar isu sosial, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan kemajuan pendidikan.
Acara tersebut juga menampilkan testimoni dari beberapa tokoh Muslimat NU yang telah berhasil meluncurkan program pencegahan pernikahan dini di desa‑desa mereka. Salah satu contoh adalah program “Keluarga Sehat, Anak Berdaya” yang menggabungkan penyuluhan kesehatan, beasiswa pendidikan, dan pelatihan kewirausahaan bagi para ibu rumah tangga. Menurut salah satu koordinator program, sejak peluncuran pada awal tahun ini, angka pernikahan di bawah usia 18 tahun di tiga desa percontohan turun sebesar 30 persen.
Selain itu, Khofihan menekankan pentingnya peran media sosial sebagai sarana edukasi. Ia mengajak para anggota Muslimat NU untuk memanfaatkan platform digital dalam menyebarkan pesan anti‑pernikahan dini, serta mengedukasi remaja tentang hak dan pilihan hidup yang lebih baik.
Dalam sesi tanya‑jawab, sejumlah peserta menanyakan tentang tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan program di lapangan. Khofifah mengakui adanya hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya, resistensi budaya, serta kurangnya koordinasi antara lembaga. Namun, ia menegaskan bahwa dengan sinergi yang kuat, semua tantangan dapat diatasi. Ia mengajak pemerintah daerah NTB untuk menyediakan anggaran khusus, serta memperkuat regulasi yang melarang pernikahan di bawah umur.
Pernyataan Khofifah mendapat sambutan hangat dari Gubernur NTB, yang menegaskan komitmen provinsi untuk menindak tegas praktik pernikahan dini melalui peningkatan pengawasan dan penegakan hukum. Gubernur juga berjanji akan mendukung program pemberdayaan ekonomi yang dirancang Muslimat NU, dengan menyalurkan dana hibah bagi usaha mikro yang dikelola perempuan.
Secara keseluruhan, ajakan Khofifah menandai langkah strategis dalam memperkuat struktur keluarga di NTB, sekaligus menegaskan peran penting organisasi perempuan Islam dalam agenda pembangunan nasional. Dengan mengedepankan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kolaborasi lintas sektoral, diharapkan ketahanan keluarga dapat terwujud, serta praktik pernikahan dini dapat teredam secara signifikan, menjadikan Indonesia lebih siap menyongsong era “Indonesia Emas”.





