123Berita – 07 April 2026 | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan penolakannya terhadap usulan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan oleh Joko Widodo (JK) dalam rangka menstabilkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penolakan tersebut diungkapkan dalam rapat komisi terkait, menimbulkan perdebatan sengit di kalangan legislator dan pengamat kebijakan publik.
Said Abdullah menegaskan bahwa subsidi BBM merupakan komponen penting dalam perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada transportasi berbahan bakar minyak. Menurutnya, mengurangi subsidi secara drastis akan menambah beban hidup orang miskin, yang pada gilirannya dapat memperlebar kesenjangan ekonomi di tengah kondisi global yang masih dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.
Dalam penjelasannya, Said menyoroti tiga poin utama. Pertama, ia menekankan bahwa kebijakan subsidi BBM bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen kebijakan yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Kedua, ia mengingatkan bahwa APBN memang membutuhkan penyesuaian, namun penyesuaian tersebut seharusnya dilakukan melalui reformasi struktural, bukan dengan mengorbankan kelompok paling rentan. Ketiga, Said menambahkan bahwa pemerintah harus meningkatkan efisiensi belanja publik dan memperbaiki tata kelola keuangan negara sebelum mempertimbangkan pemotongan subsidi yang sensitif.
Penolakan Said Abdullah tidak lepas dari konteks politik yang lebih luas. Pemerintah Presiden Joko Widodo telah mengusulkan pengurangan subsidi BBM sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi yang bertujuan menurunkan defisit APBN yang diproyeksikan mencapai lebih dari 4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rencana tersebut diharapkan dapat mengurangi beban fiskal dan membuka ruang bagi belanja pembangunan infrastruktur serta program sosial lainnya.
Namun, kritik dari kalangan DPR, terutama Badan Anggaran, menyoroti potensi dampak sosial yang signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 30% rumah tangga di Indonesia menghabiskan lebih dari 10% pendapatan mereka untuk transportasi. Pengurangan subsidi BBM diperkirakan akan menaikkan harga eceran bahan bakar secara signifikan, yang secara langsung menggerus daya beli masyarakat berpendapatan rendah.
Berbagai pihak juga mengingatkan bahwa kebijakan subsidi BBM di Indonesia telah mengalami penurunan secara bertahap sejak era reformasi. Menurut laporan Kementerian Keuangan, subsidi BBM pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 130 triliun, turun dari puncaknya lebih dari Rp 200 triliun pada 2015. Penurunan ini terjadi melalui mekanisme pengalihan subsidi ke program bantuan sosial yang lebih terfokus, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Said Abdullah menilai bahwa strategi ini seharusnya dipertahankan dan ditingkatkan, alih-alih kembali ke kebijakan subsidi yang lebih luas dan kurang terarah.
Selain pertimbangan sosial, Said juga mengangkat isu tentang ketergantungan ekonomi pada energi fosil. Ia berpendapat bahwa Indonesia harus mempercepat transisi energi ke sumber terbarukan, seperti tenaga surya dan biomassa, yang dapat mengurangi beban subsidi dalam jangka panjang. “Kita tidak dapat terus-menerus menangguhkan masalah energi dengan mengorbankan rakyat miskin,” ujar Said dalam rapat tersebut.
Reaksi pemerintah terhadap penolakan ini masih bersifat terbuka. Penasihat Presiden menyatakan bahwa usulan pengurangan subsidi BBM masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan masukan dari DPR, termasuk Banggar. Sementara itu, kelompok masyarakat sipil dan lembaga think tank menilai bahwa diskusi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan sektor usaha, asosiasi konsumen, serta organisasi kemasyarakatan yang mewakili golongan berpendapatan rendah.
Berikut ini rangkuman argumen utama yang disampaikan oleh Said Abdullah dalam menolak usulan pengurangan subsidi BBM:
- Proteksi sosial: Subsidi BBM berperan penting dalam menjaga daya beli rumah tangga miskin.
- Prioritas reformasi struktural: Penyesuaian fiskal harus difokuskan pada peningkatan efisiensi belanja dan pengurangan kebocoran anggaran.
- Transisi energi: Pemerintah perlu mengalihkan fokus ke pengembangan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada BBM.
Selain itu, Said Abdullah menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal yang inklusif. Ia mengajak semua pihak untuk mencari solusi bersama, seperti meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi pajak, memperluas basis pajak, serta memerangi korupsi di sektor energi.
Penolakan ini diperkirakan akan menambah dinamika dalam proses legislasi APBN tahun anggaran mendatang. Dengan tekanan politik yang semakin kuat, pemerintah diprediksi akan meninjau kembali besaran subsidi BBM dan mencari alternatif kebijakan yang dapat menyeimbangkan antara stabilitas fiskal dan perlindungan sosial.
Kesimpulannya, penolakan Said Abdullah terhadap usulan pengurangan subsidi BBM menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi jutaan warga Indonesia, terutama mereka yang berada di lapisan paling rentan. Dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan energi yang adil dan berkelanjutan.





