123Berita – 07 April 2026 | Jakarta – Tingkat kematian yang menimpa Indonesia akibat tuberkulosis (TBC) kini mencapai satu orang setiap empat menit, menurut pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) pada konferensi pers kemarin. Angka tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena diperkirakan sebanyak tiga ratus ribu kasus TBC masih belum terdeteksi secara resmi, padahal total estimasi kasus tahunan mencapai satu juta.
Wamenkes menegaskan bahwa tren peningkatan angka kematian tidak dapat dibiarkan terus berlanjut tanpa adanya strategi deteksi dini yang lebih agresif. “Jika kita tidak mampu menemukan dan mengobati tiga ratus ribu pasien yang masih berada di luar jangkauan sistem kesehatan, maka target penurunan mortalitas TBC yang telah ditetapkan pemerintah tidak akan tercapai,” ujar pejabat tersebut.
Data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa selama tahun 2023, tercatat 1.004.000 kasus TBC terdiagnosis di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen berhasil diproses melalui program pengobatan langsung (DOTS) yang dipantau secara intensif. Namun, sisanya, yakni lebih dari 300.000 orang, belum mendapatkan diagnosis resmi karena berbagai kendala, termasuk akses layanan kesehatan yang terbatas di daerah terpencil, stigma sosial, serta kurangnya kesadaran akan gejala awal penyakit.
Berikut ini rangkuman data utama yang disampaikan dalam rapat:
- Total kasus TBC terdiagnosis tahun 2023: 1.004.000 kasus
- Kasus TBC yang belum terdeteksi: 300.000 – 350.000 kasus
- Angka kematian akibat TBC: 1 orang setiap 4 menit (sekitar 360.000 kematian per tahun)
- Target penurunan mortalitas TBC 2025: menurunkan angka kematian menjadi di bawah 100.000 kasus per tahun
Wamenkes menyoroti bahwa pemulihan target tersebut memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta. “Kita harus memperluas jangkauan skrining di puskesmas, meningkatkan kapasitas laboratorium, serta mengintegrasikan teknologi digital untuk mempermudah pelaporan dan pelacakan pasien,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas diagnostik, pejabat tersebut juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat. Menurutnya, stigma yang masih melekat pada penderita TBC menghambat orang untuk mencari pertolongan medis secara dini. “Kita perlu mengubah persepsi publik bahwa TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan tepat, bukan beban yang harus disembunyikan,” tegasnya.
Strategi yang direncanakan meliputi:
- Peluncuran program skrining massal di wilayah dengan prevalensi tinggi, terutama di daerah pedesaan dan perkotaan yang padat penduduk.
- Peningkatan pelatihan tenaga kesehatan frontliner tentang identifikasi gejala awal TBC, termasuk pada kelompok rentan seperti orang dengan HIV, pekerja migran, dan lansia.
- Pengadaan rapid molecular test (RMT) yang lebih cepat dan akurat, serta memperluas jaringan laboratorium yang mampu melakukan kultur bakteri.
- Penerapan sistem informasi kesehatan berbasis cloud untuk memantau progres pengobatan dan mencegah kehilangan jejak pasien.
- Kampanye media yang menekankan pentingnya deteksi dini, mengurangi stigma, dan mempromosikan kepatuhan terhadap regimen pengobatan.
Upaya tersebut juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam agenda global untuk memberantas TBC, sebagaimana tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dan World Health Organization (WHO) End TB Strategy. Pemerintah menargetkan penurunan insiden TBC sebesar 80 persen pada tahun 2030, namun pencapaian ini memerlukan percepatan identifikasi kasus yang belum terdeteksi saat ini.
Dalam konteks kebijakan, Wamenkes mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan tengah menyusun regulasi baru yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta, untuk melaporkan setiap dugaan kasus TBC dalam waktu 24 jam. Regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat respons penanggulangan dan mengurangi waktu tunggu antara gejala pertama muncul hingga diagnosis resmi.
Secara geografis, provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara tercatat memiliki angka kematian tertinggi, yang dipicu oleh kepadatan penduduk serta tingkat migrasi yang tinggi. Di sisi lain, daerah dengan infrastruktur kesehatan yang kuat seperti Bali dan Sulawesi Selatan menunjukkan penurunan mortalitas yang signifikan, menandakan pentingnya kesiapan sistem kesehatan lokal.
Para ahli menilai bahwa kombinasi antara kebijakan yang tegas, investasi pada teknologi diagnostik, serta kampanye edukatif dapat menurunkan angka kematian secara signifikan. “Kita tidak hanya membutuhkan angka-angka, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Jika orang mulai sadar dan berani melakukan tes, maka angka kasus yang belum terdeteksi akan menurun drastis,” kata Dr. Siti Nurhayati, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia.
Kesimpulannya, tantangan menurunkan tingkat kematian TBC di Indonesia memerlukan pendekatan multipihak yang melibatkan peningkatan kapasitas diagnostik, edukasi publik, serta kebijakan yang mendukung pelaporan cepat. Dengan upaya terkoordinasi, diharapkan target penurunan mortalitas yang ambisius dapat tercapai, sekaligus mengurangi beban sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit menular ini.





