123Berita – 08 April 2026 | Tim Kepolisian Resor (Kejari) Gunungsitoli pada hari Rabu (27/04/2024) mengumumkan penangkapan seorang tersangka utama dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Nias Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, yang mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran sebesar Rp38,5 miliar.
Proyek RSU Nias sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah kepulauan Nias, yang selama ini mengalami keterbatasan fasilitas medis. Dengan anggaran Rp38,5 miliar, proyek tersebut diharapkan dapat menyelesaikan pembangunan gedung rumah sakit, ruang perawatan intensif, serta fasilitas penunjang lainnya dalam jangka waktu dua tahun. Namun, setelah hampir satu tahun berjalan, muncul indikasi bahwa progres fisik jauh di belakang jadwal, sementara pengeluaran keuangan terus melambung.
Berikut rangkaian kronologis yang berhasil disusun oleh tim penyidik:
- Juli 2023: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani kontrak dengan PT Artek Utama untuk pelaksanaan proyek RSU Nias dengan nilai kontrak Rp38,5 miliar.
- September 2023: Penyerahan dokumen tender menunjukkan adanya perubahan spesifikasi teknis yang mengakibatkan kenaikan biaya material sebesar 27% dibandingkan estimasi awal.
- Desember 2023: Tim audit internal menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan faktur pembelian bahan bangunan.
- Februari 2024: Penelusuran jejak dana mengindikasikan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi yang terdaftar atas nama Direktur PT Artek Utama.
- April 2024: Kejari Gunungsitoli melakukan penggeledahan di kantor PT Artek Utama dan menemukan dokumen kontrak palsu serta bukti pembayaran fiktif.
Dalam proses penahanan, pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka tidak menolak proses hukum dan telah dimintakan keterangan secara tertulis. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pejabat daerah, konsultan proyek, serta beberapa subkontraktor yang diduga menjadi perantara dalam aliran dana.
Pengungkapan kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Nias yang selama ini menantikan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai. Warga mengungkapkan rasa kecewa karena proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas layanan medis malah menjadi sumber kerugian negara. “Kami menunggu RSU yang seharusnya sudah selesai, namun kini malah berlarut‑larut karena ada praktik korupsi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Nias Selatan.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menanggapi dengan mengirimkan tim pengawas independen untuk memantau kembali pelaksanaan proyek. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara berjanji akan melakukan audit menyeluruh atas semua proyek infrastruktur kesehatan di wilayahnya, guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan serupa.
Kasus korupsi di sektor konstruksi ini menambah panjang daftar kasus serupa yang telah menggerogoti kredibilitas pemerintah daerah. Menurut data KPK, selama dua tahun terakhir tercatat lebih dari 150 kasus korupsi di bidang infrastruktur, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Pengungkapan terbaru ini diharapkan menjadi titik tolak bagi upaya pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan transparan.
Para pengamat menilai bahwa penangkapan tersangka utama merupakan langkah penting, namun tidak cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang adil dan penegakan sanksi yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat. “Penegakan hukum harus menyentuh akar penyebab, termasuk kelemahan pengawasan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” ujar seorang pakar anti‑korupsi.
Dengan adanya penahanan ini, diharapkan proses pembangunan RSU Nias dapat kembali berada pada jalur yang tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Nias secepatnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat realisasi proyek dengan mengganti kontraktor yang bersih dan menambah pengawasan independen.
Kesimpulannya, penangkapan tersangka korupsi proyek RSU Nias menandai upaya serius Kejari Gunungsitoli dalam memberantas praktik penyalahgunaan anggaran publik. Kasus ini mengingatkan semua pihak bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang melibatkan dana miliaran rupiah. Masyarakat Nias kini menantikan langkah selanjutnya agar janji pemerintah tentang layanan kesehatan yang lebih baik dapat terwujud tanpa halangan korupsi.





