123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan tindakan disiplin terhadap jajaran penegak hukum di tingkat daerah setelah mengamankan empat jaksa dari Kejari Karo. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan keterlibatan mereka dalam rangkaian penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan kasus mantan pejabat Amsal Sitepu. Penangkapan para jaksa tersebut menandai babak baru dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Empat jaksa yang kini berada dalam proses penahanan meliputi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajagukguk, serta Kasubdit Penyidikan dan Penuntutan (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring. Kedua nama lainnya belum dipublikasikan secara resmi oleh Kejagung, namun sumber internal menyebutkan bahwa mereka merupakan jaksa penyidik senior yang terlibat dalam proses penyusunan berkas kasus.
Kasus Amsal Sitepu sendiri berawal pada penyelidikan yang dimulai pada akhir 2024, ketika aparat kepolisian menemukan indikasi adanya aliran dana gelap yang mengalir melalui proyek infrastruktur di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Amsal Sitepu, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat tinggi di Dinas Pekerjaan Umum, dituduh menerima suap dalam bentuk uang tunai dan fasilitas mewah untuk memfasilitasi kontrak pembangunan yang tidak transparan.
Setelah penyelidikan awal, Kejari Karo menyerahkan berkas perkara kepada Kejagung pada awal 2025. Namun, proses penuntutan mengalami hambatan signifikan, terutama terkait dengan dugaan intervensi internal yang menghambat pengajuan dakwaan secara tepat waktu. Pengamat hukum menilai bahwa adanya intervensi tersebut dapat merusak kredibilitas institusi peradilan dan menurunkan kepercayaan publik.
Dalam rapat koordinasi internal pada 15 Maret 2026, Kejagung menilai bahwa empat jaksa tersebut memiliki peran kunci dalam manipulasi proses hukum. Penahanan mereka didasarkan pada bukti kuat, termasuk rekaman telepon, dokumen internal, dan saksi mata yang mengonfirmasi adanya perintah tertulis untuk menunda atau mengubah penyelidikan.
Berikut ini daftar lengkap jaksa yang diamankan oleh Kejagung:
- Kepala Kejaksaan Negeri Karo – Danke Rajagukguk
- Kasi Pidsus Kejari Karo – Reinhard Harve Sembiring
- Jaksa Penyidik Senior – (nama belum dirilis)
- Jaksa Penuntut Umum – (nama belum dirilis)
Reaksi publik terhadap penangkapan ini beragam. Di media sosial, banyak netizen mengapresiasi langkah tegas Kejagung sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi. Sementara itu, kelompok advokasi hukum menekankan pentingnya proses peradilan yang adil dan menuntut agar semua pihak yang terlibat diberikan kesempatan membela diri sesuai dengan prinsip asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, sejumlah tokoh politik daerah mengungkapkan keprihatinan atas potensi dampak negatif terhadap stabilitas institusi penegak hukum di Karo. Mereka menilai bahwa penahanan empat jaksa sekaligus dapat menimbulkan kekosongan struktural yang mengganggu penanganan kasus lain yang sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Kejagung menyatakan bahwa penangkapan ini tidak akan menghambat proses penuntutan terhadap Amsal Sitepu dan rekan-rekannya. Menurut juru bicara Kejagung, penyidik yang baru akan ditunjuk segera untuk memastikan kelancaran proses hukum tanpa menimbulkan penundaan yang berlarut.
Kasus Amsal Sitepu sendiri kini berada pada tahap persiapan dakwaan. Jaksa penuntut yang baru ditugaskan diharapkan dapat menyusun rangkaian bukti yang lebih komprehensif, termasuk analisis keuangan, rekaman percakapan, dan laporan audit independen. Jika terbukti bersalah, Amsal Sitepu dapat menghadapi hukuman penjara yang signifikan serta denda yang setara dengan nilai kerugian negara.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa penahanan empat jaksa Karo merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap oknum internal yang melanggar etika profesi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pejabat lain yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan.
Namun, tantangan tetap ada. Proses hukum yang transparan membutuhkan waktu, sumber daya, dan koordinasi antar lembaga. Kejagung harus memastikan bahwa proses penuntutan tidak terpengaruh oleh dinamika politik lokal, serta menjaga independensi institusinya dari tekanan eksternal.
Secara keseluruhan, penangkapan empat jaksa Kejari Karo menandai titik penting dalam rangkaian upaya penegakan hukum yang lebih bersih di Indonesia. Kejagung menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus Amsal Sitepu dengan tegas, adil, dan tanpa kompromi, demi menegakkan supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat meneladani prinsip integritas dan akuntabilitas, sehingga Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam memerangi korupsi yang telah lama menggerogoti sistem pemerintahan.





