Kecelakaan Fatal di Jalan Poros Maros: Dua Pengendara Motor Terjepit di Bawah Ban Truk

Kecelakaan Fatal di Jalan Poros Maros: Dua Pengendara Motor Terjepit di Bawah Ban Truk
Kecelakaan Fatal di Jalan Poros Maros: Dua Pengendara Motor Terjepit di Bawah Ban Truk

123Berita – 09 April 2026 | Jalan Poros Desa Temmappadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi saksi sebuah tragedi pada hari Rabu kemarin. Sebuah truk yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dua buah sepeda motor yang sedang melintas di jalur yang sama. Akibat benturan, kedua pengendara motor terjepit di bawah ban truk, menimbulkan luka serius dan menimbulkan kepanikan di antara pengguna jalan lainnya.

Petugas kepolisian setempat langsung menutup akses jalan Poros Desa Temmappadduae untuk melakukan penyelidikan. Tim penyidik mencatat beberapa faktor potensial yang dapat menjadi penyebab kecelakaan, antara lain kecepatan berlebih, kondisi jalan yang licin akibat hujan ringan yang turun sebelumnya, serta kemungkinan kurangnya ruang aman bagi kendaraan yang ingin menyalip. Sampai saat ini, hasil otopsi dan pemeriksaan forensik masih dalam proses, namun dugaan awal mengindikasikan bahwa kecepatan truk melebihi batas yang ditetapkan di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Korban yang terjepit, dua pemotor berusia antara 20 hingga 35 tahun, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan ambulans. Salah satu korban dilaporkan mengalami patah tulang dan luka pada bagian perut, sementara korban lainnya mengalami trauma kepala yang cukup serius. Kedua pasien dirawat intensif, dan keluarga mereka telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Truk yang terlibat dalam insiden tersebut dimiliki oleh sebuah perusahaan logistik regional. Supir truk, yang berusia 42 tahun, juga mengalami luka ringan pada lengan kanan akibat benturan dengan kendaraan lain yang mencoba menghindar. Ia telah dibawa ke pos polisi untuk diberikan keterangan serta menjalani tes narkoba dan alkohol. Selama pemeriksaan, supir mengaku tidak menyadari adanya motor di jalur yang sama karena pandangan mata terbatas oleh kabut tipis yang menutupi jalan.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Kepolisian Kabupaten Maros, Kombes Pol. Arif Pratama, mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu mematuhi batas kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan, terutama pada musim hujan. “Kecelakaan seperti ini dapat dicegah dengan kehati-hatian bersama. Kami akan meningkatkan patroli lalu lintas di zona rawan kecelakaan dan menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegasnya dalam konferensi pers singkat.

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Maros juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan Poros Desa Temmappadduae. Rencana perbaikan meliputi pemasangan marka jalan yang lebih jelas, penambahan rambu peringatan kecepatan, serta peningkatan pencahayaan di titik-titik rawan. Selain itu, mereka berencana menambah pos pos kontrol kecepatan otomatis di area tersebut untuk meminimalisir risiko kecelakaan serupa.

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sulawesi Selatan dalam beberapa bulan terakhir, menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih ketat serta edukasi keselamatan berkendara yang lebih intensif. Masyarakat diimbau untuk tidak mengemudi sambil menggunakan ponsel, menghindari konsumsi alkohol sebelum berkendara, dan selalu memakai helm standar SNI.

Sejumlah organisasi non‑pemerintah yang bergerak di bidang keselamatan jalan, seperti LSM Keselamatan Lalu Lintas Indonesia (KLLI), mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program “Beri Jarak, Beri Waktu”. Program ini menekankan pentingnya memberikan jarak aman antar kendaraan serta menunggu sampai jalur aman terbuka sebelum menyalip.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang akan mengumumkan hasil lengkap setelah semua bukti terkumpul. Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan berharap pemerintah daerah dapat mempercepat perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.

Pos terkait