123Berita – 02 Juli 2026 | Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, semakin kompleks. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan aliran pungli di kantor imigrasi Depok.
Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari kasus yang menjerat Silmy Karim. Ia diduga menerima suap dari seorang warga negara asing untuk mempermudah pengurusan izin tinggal. KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan aliran pungli di kantor imigrasi Depok ini menambah kompleksitas kasus. KPK berencana untuk memeriksa beberapa pejabat imigrasi Depok yang diduga terlibat dalam praktik pungli. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. KPK berjanji untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memastikan bahwa pengurusan izin tinggal dilakukan secara transparan dan adil.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, KPK juga berencana untuk melakukan reformasi sistem pengurusan izin tinggal. Tujuannya adalah untuk menghilangkan celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.
Kasus Silmy Karim dan dugaan aliran pungli di imigrasi Depok menjadi peringatan bagi para pejabat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. KPK akan terus memantau dan menindak kasus-kasus korupsi untuk memastikan bahwa pemerintahan Indonesia bersih dan adil.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan KPK berharap dapat segera mengungkap hasilnya. Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memantau perkembangan kasus ini.





