123Berita – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Praktisi teknologi dan pengamat kebijakan digital, Pramono, mengemukakan bahwa insiden manipulasi kecerdasan buatan (AI) yang terdeteksi di daerah Kalisari bukanlah peristiwa pertama yang terjadi. Menurut penelitiannya, pola serupa pernah muncul sebelumnya, bahkan melibatkan individu yang sama. Penjelasan Pramono menambah dimensi baru pada perdebatan publik tentang keamanan dan etika penggunaan AI di tingkat lokal.
Kalisari, sebuah wilayah yang tengah menjadi sorotan setelah terungkap adanya sistem AI yang diprogram untuk memanipulasi data publik, kini kembali berada di pusat perhatian. Pada awalnya, kasus ini muncul ketika warga melaporkan kejanggalan pada hasil survei kepuasan layanan publik yang tampak tidak konsisten dengan realitas lapangan. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa algoritma AI yang dipasang pada server pemerintahan daerah secara sengaja mengubah output data demi kepentingan tertentu.
Pramono, yang dikenal lewat analisis mendalamnya terhadap teknologi AI di Indonesia, menegaskan bahwa temuan terbaru ini menunjukkan pola yang telah berulang. “Kami menemukan jejak digital yang mengaitkan manipulasi ini dengan insiden serupa yang terjadi dua tahun lalu,” ujar Pramono dalam sebuah wawancara eksklusif. “Lebih menarik lagi, jejak tersebut mengarah pada pelaku yang sama, yang tampaknya memiliki akses khusus ke infrastruktur TI pemerintahan daerah.”
- Jejak Digital: Analisis log server mengungkapkan bahwa perintah modifikasi data dijalankan pada jam-jam tidak sibuk, menandakan upaya menyembunyikan jejak.
- Profil Pelaku: Identitas teknis yang terdeteksi menunjukkan bahwa pelaku memiliki latar belakang sebagai konsultan IT yang pernah bekerja dengan pemerintah daerah.
- Motivasi Politik: Perubahan data tampaknya bertujuan memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah setempat menjelang pemilihan daerah yang akan datang.
Kasus serupa yang terjadi pada tahun 2024 melibatkan manipulasi data pendapatan daerah yang diubah untuk menampilkan peningkatan signifikan pada laporan tahunan. Pada waktu itu, otoritas setempat mengklaim bahwa perubahan tersebut merupakan hasil kesalahan sistem, namun penyelidikan independen kemudian menemukan pola manipulasi yang hampir identik dengan yang terungkap di Kalisari tahun ini.
Keberadaan pola yang berulang ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan AI di sektor publik. Pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mencakup aspek keamanan siber dan integritas data. Namun, implementasinya di tingkat daerah tampaknya masih lemah.
Para pakar mengingatkan bahwa AI bukan hanya alat, melainkan juga agen yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan politik atau ekonomi bila tidak dikelola dengan baik. “Kita harus membangun kerangka kerja yang tidak hanya mengatur penggunaan AI, tetapi juga menegakkan akuntabilitas bagi mereka yang memiliki akses ke sistem tersebut,” kata Dr. Siti Nurhaliza, dosen ilmu komputer Universitas Indonesia.
Menanggapi temuan Pramono, Badan Pengawas Teknologi Informasi (BPTI) daerah Kalisari mengumumkan akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua sistem AI yang terintegrasi dalam layanan publik. “Kami berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan memastikan bahwa setiap algoritma yang beroperasi di bawah wewenang kami telah melalui proses verifikasi yang transparan,” ujar Kepala BPTI, Budi Santoso.
Langkah selanjutnya melibatkan kolaborasi antara lembaga pengawas, akademisi, dan pihak swasta untuk merumuskan standar etika AI yang lebih ketat. Beberapa organisasi non-pemerintah juga menyiapkan rekomendasi kebijakan yang menekankan pentingnya audit independen dan pelaporan terbuka setiap kali algoritma AI diterapkan dalam keputusan penting.
Kasus ini sekaligus menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap data yang disajikan oleh institusi publik. Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi otomatis, transparansi menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan. Warga Kalisari kini menuntut penjelasan lengkap mengenai siapa yang bertanggung jawab atas manipulasi tersebut, serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Secara keseluruhan, pengungkapan Pramono menegaskan bahwa manipulasi AI di Kalisari bukan fenomena baru, melainkan bagian dari tren yang lebih luas terkait dengan kontrol data oleh pihak-pihak tertentu. Penanganan yang tegas dan kebijakan yang proaktif diperlukan untuk melindungi integritas sistem informasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.





