123Berita – 09 April 2026 | Jenderal Polisi (Komisaris Besar) Da’i M. Nursyamsi, Kapolda Sumatera Selatan, kembali menegaskan pentingnya mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum. Pada sebuah pertemuan internal yang dihadiri oleh pejabat struktural dan anggota kepolisian di kantor Reskrim Sumsel, beliau mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan pendekatan humanis saat menjalankan tugas, terutama dalam interaksi dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menyoroti bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan penanganan kasus, melainkan juga dari cara polisi memperlakukan warga. Ia menekankan bahwa polisi harus menjadi pelindung, bukan penindas, dan bahwa rasa empati serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) menjadi landasan utama dalam setiap tindakan operasional.
“Polri adalah institusi yang harus menjadi contoh dalam menegakkan keadilan dengan cara yang beradab,” ujar Kapolda. “Jika masyarakat merasakan kehangatan, rasa hormat, dan kepedulian, maka kepercayaan publik terhadap institusi kita akan tumbuh, dan kerja sama dalam menjaga keamanan akan lebih optimal.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kapolda Sumsel mengumumkan pelaksanaan serangkaian pelatihan peningkatan kemampuan berbasis HAM bagi seluruh anggota kepolisian di wilayahnya. Program ini mencakup materi tentang etika pelayanan, teknik mediasi, serta penanganan situasi sensitif yang melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Berikut beberapa poin utama dari pelatihan yang akan dilaksanakan:
- Penguatan pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM dalam konteks tugas kepolisian.
- Strategi komunikasi yang efektif untuk meredam potensi konflik.
- Simulasi penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan saksi.
- Penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian sengketa ringan.
Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, melibatkan instruktur dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta pakar HAM lokal. Kapolda menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti dan lulus evaluasi akhir sebagai syarat kelanjutan tugas operasional mereka.
Selain menitikberatkan pada aspek pelatihan, Kapolda Sumsel juga menyoroti peran pimpinan unit dalam mencontohkan perilaku yang sesuai. Ia menekankan bahwa atasan harus menjadi teladan dalam menerapkan pendekatan humanis, sehingga budaya kerja yang mengedepankan rasa hormat dapat meresap hingga ke lapisan paling bawah.
“Kepemimpinan yang kuat dan konsisten akan menular kepada anggota di bawahnya,” tambahnya. “Kita harus menciptakan lingkungan kerja yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan, sehingga ketika berhadapan dengan masyarakat, respons yang diberikan selalu mengedepankan empati dan keadilan.”
Penekanan pada pendekatan humanis ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung, yang menuntut semua penegak hukum untuk menegakkan prinsip non-discriminatory dalam pelaksanaan tugas. Di tingkat provinsi, Sumatera Selatan telah mencatat penurunan signifikan dalam jumlah keluhan masyarakat terkait tindakan kepolisian yang dianggap berlebihan selama enam bulan terakhir, menunjukkan bahwa langkah-langkah humanis mulai menunjukkan hasil positif.
Namun, Kapolda Sumsel mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan besar, terutama dalam menghadapi kasus kriminalitas yang kompleks dan dinamika sosial yang cepat berubah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen kepolisian untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan dan pembelajaran dari praktik terbaik di daerah lain.
Dalam penutupnya, Kapolda menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang harus diintegrasikan dalam setiap prosedur operasional. Ia berharap, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kepolisian Sumatera Selatan dapat memperkuat kepercayaan publik, menciptakan keamanan yang lebih efektif, dan menegakkan keadilan secara berkelanjutan.





