123Berita – 10 April 2026 | Konflik yang melibatkan warga desa Sibenpopo dan Banemo di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, memberikan klarifikasi resmi. Menurut pernyataan Kapolda, bentrok antarwarga tersebut tidak berlandaskan Suku, Agama, Ras, atau Antargolongan (SARA). Sebaliknya, penyebab utama adalah perselisihan lahan yang dipicu oleh penyebaran informasi hoaks serta provokasi yang memperkeruh suasana.
Insiden bermula pada pertengahan bulan Maret 2024 ketika sejumlah warga kedua desa terlibat perkelahian di wilayah perbatasan Sibenpopo-Banemo. Laporan awal menyebutkan adanya pertikaian fisik yang melibatkan puluhan orang, menewaskan satu korban jiwa dan melukai beberapa lainnya. Kejadian tersebut dengan cepat menyebar melalui grup media sosial lokal, menimbulkan spekulasi bahwa akar permasalahan bersifat SARA.
Irjen Pol Waris Agono menegaskan dalam konferensi pers yang diadakan pada 8 April 2024 bahwa aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa perselisihan lahan menjadi faktor utama pecahnya konflik. Kedua desa bersaing atas kepemilikan lahan pertanian dan perkebunan yang strategis, khususnya area yang potensial untuk penanaman komoditas hortikultura.
“Kami menemukan bukti bahwa isu SARA hanyalah taktik yang dipakai pihak tertentu untuk memperbesar ketegangan,” ujar Kapolda. “Informasi palsu yang beredar di media sosial, termasuk foto-foto yang diedit dan narasi yang memanipulasi, berperan besar dalam memperkeruh suasana dan memicu aksi kekerasan,” tambahnya.
Berikut rangkaian fakta yang disampaikan Kapolda Waris Agono:
- Perselisihan lahan antara Sibenpopo dan Banemo telah berlangsung selama lebih dari dua tahun, namun belum pernah berujung pada bentrok fisik sebelumnya.
- Beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama kedua desa telah berupaya mediasi, namun prosesnya terhambat oleh rumor yang beredar secara viral.
- Tim investigasi kepolisian mengidentifikasi tiga akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait dugaan SARA, yang kemudian ditindak dengan penetapan tersangka penyebaran informasi palsu.
- Polisi setempat meningkatkan patroli di wilayah perbatasan desa dan membuka pos keamanan sementara untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pendekatan langsung kepada tokoh-tokoh kunci di kedua desa. Dalam pertemuan yang diadakan pada 10 April 2024, Kapolda bersama perwakilan aparat desa, tokoh agama, dan pemuda setempat menyepakati langkah-langkah konkret untuk meredam ketegangan, antara lain:
- Pembentukan tim mediasi gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kabupaten, dan tokoh adat.
- Penyuluhan tentang bahaya penyebaran hoaks melalui media sosial, dengan melibatkan lembaga komunikasi publik.
- Penyusunan mekanisme penyelesaian sengketa lahan secara hukum, termasuk penunjukan mediator independen.
Reaksi warga setelah pernyataan Kapolda beragam. Sebagian mengaku lega karena klarifikasi resmi menghilangkan stigma SARA, sementara yang lain tetap mengkhawatirkan keamanan di wilayah perbatasan. “Kami sudah lelah dipicu oleh rumor yang tidak jelas. Jika memang masalahnya lahan, kami siap duduk bersama untuk mencari solusi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Banemo.
Di sisi lain, aktivis hak asasi manusia menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap penyebaran hoaks. Mereka menekankan bahwa selain tindakan hukum, edukasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa di daerah lain.
Secara keseluruhan, pernyataan Kapolda Waris Agono memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dinamika bentrok di Halmahera Tengah. Penekanan pada fakta lahan sebagai penyebab utama, serta penanganan tegas terhadap provokasi digital, diharapkan dapat menurunkan intensitas konflik dan memulihkan rasa aman di antara warga.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk mempercepat proses mediasi lahan, sekaligus meningkatkan kapasitas aparat dalam mengidentifikasi dan menindak penyebaran informasi palsu. Upaya kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial serta mencegah terjadinya kembali bentrok berbasis provokasi.
Kesimpulannya, bentrok antara Sibenpopo dan Banemo bukanlah konflik SARA melainkan perselisihan lahan yang diperparah oleh hoaks. Penanganan yang tepat, baik dari sisi hukum maupun edukasi digital, menjadi kunci utama untuk mengembalikan kedamaian dan kepercayaan warga di Halmahera Tengah.





