Jusuf Kalla Bantah Keras Tuduhan Rismon: Tidak Ada Dana untuk Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Keras Tuduhan Rismon: Tidak Ada Dana untuk Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla Bantah Keras Tuduhan Rismon: Tidak Ada Dana untuk Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

123Berita – 05 April 2026 | Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, secara tegas menolak tuduhan yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar, Ketua Komisi I DPR, bahwa dirinya menjadi otak di balik dugaan pendanaan bagi Roy Suryo dalam skandal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan Kalla disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/4/2024) di Istana Kepresidenan, menegaskan tidak ada bukti yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.

Rismon sebelumnya menuduh bahwa Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, menerima dana melalui jaringan yang melibatkan Kalla untuk menutupi atau memanipulasi dokumen akademik milik Presiden Jokowi. Tuduhan tersebut memicu gelombang kritik dan spekulasi di media sosial, menambah ketegangan politik menjelang pemilihan umum mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam klarifikasi yang disampaikan, Jusuf Kalla menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam apapun yang berkaitan dengan penyediaan dana atau bantuan logistik kepada Roy Suryo. “Saya tidak mengetahui adanya permohonan dana apapun dari Roy Suryo, apalagi menyalurkannya. Tuduhan ini tidak berdasar dan menodai nama baik saya serta institusi yang saya wakili,” ujar Kalla dengan nada tegas.

Kalla menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Wakil Presiden, semua transaksi keuangan yang melibatkan pejabat publik berada di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Setiap alokasi dana publik tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya tidak pernah menyimpang dari prosedur tersebut,” tambahnya.

Rismon Sianipar, yang memimpin Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, hukum, dan keamanan, mengklaim memiliki bukti kuat berupa dokumen internal yang menunjukkan alur dana dari rekening Kalla ke Roy Suryo. Namun, ia belum mempublikasikan dokumen tersebut secara lengkap, melainkan hanya mengutip potongan-potongan yang menurutnya menguatkan dugaan.

Sejumlah pakar hukum dan analis politik menilai bahwa klaim Rismon perlu dibuktikan secara konkret melalui proses hukum yang transparan. “Dalam demokrasi, semua pihak berhak atas proses peradilan yang adil. Tuduhan serius seperti ini harus disertai bukti yang dapat diverifikasi,” ujar Dr. Andi Prasetyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Di sisi lain, Roy Suryo sendiri belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan pendanaan tersebut. Ia diketahui sedang dalam proses penyelidikan terkait keterlibatannya dalam penyusunan ijazah palsu yang konon dimiliki oleh Presiden Jokowi, meski kemudian Presiden menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak pernah dipergunakan dalam proses akademik atau administratif.

Kasus ijazah palsu Jokowi telah menjadi topik hangat sejak akhir 2023, ketika sejumlah media mengangkat rumor bahwa Presiden pernah mengajukan dokumen akademik fiktif untuk memenuhi persyaratan tertentu. Pemerintah menanggapi dengan menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan menolak semua spekulasi yang dapat merusak citra kepemimpinan.

Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi negara dan menolak segala bentuk fitnah yang dapat mengganggu stabilitas politik. “Kita semua harus menjaga kepercayaan publik. Menyebarkan rumor tanpa dasar hanya akan menambah polarisasi dan mengalihkan perhatian dari agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Pengamat politik menilai bahwa pernyataan Kalla dapat menjadi langkah strategis untuk melindungi reputasinya menjelang pemilihan legislatif berikutnya. “Kalla dikenal sebagai figur yang dihormati di kalangan politikus senior. Menjaga nama baiknya menjadi penting, terutama saat dinamika politik semakin intens,” kata Lina Wibowo, analis politik senior.

Sejumlah pihak meminta klarifikasi lebih lanjut dari KPK dan BPK terkait alur dana yang disebutkan Rismon. Mereka menuntut transparansi total demi mengembalikan kepercayaan publik. Sementara itu, Rismon menegaskan akan terus menyelidiki dan mengungkap bukti yang dimilikinya, meski belum ada langkah resmi untuk mengajukan permohonan penyelidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kesimpulannya, tuduhan yang melibatkan Jusuf Kalla dalam skandal pendanaan Roy Suryo terkait isu ijazah palsu Jokowi masih berada pada tahap klaim yang belum terbukti. Kalla secara terbuka membantah keterlibatannya dan menuntut adanya bukti konkret. Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung, menuntut transparansi dari semua lembaga terkait demi menjaga integritas sistem politik Indonesia.

Pos terkait