123Berita – 07 April 2026 | Polri Jawa Barat kembali menggelar layanan SIM Keliling di wilayah Bandung pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program mobilisasi layanan perizinan transportasi yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh antrean panjang di kantor kepolisian. Pada hari ini, layanan akan beroperasi di dua titik strategis, yaitu Mall Carrefour Dago (MCD) Pasir Koja dan Pasar Modern Batununggal, menjangkau area barat dan selatan kota sekaligus mengurangi beban mobilitas warga.
Pengaturan jadwal ini tidak lepas dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepuasan publik. Menurut data internal, lebih dari 30% pemohon SIM di Bandung mengeluhkan jarak dan waktu yang harus ditempuh ke kantor Satpas. Dengan menempatkan pos layanan di pusat perbelanjaan dan pasar modern, diharapkan proses perizinan dapat diselesaikan dalam hitungan menit, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan aturan lalu lintas.
Lokasi dan Jam Operasional
- MCD Pasir Koja: 08.00 – 13.00 WIB, berlokasi di lantai dasar area layanan pelanggan. Pos ini dilengkapi dengan meja pendaftaran, loket pembayaran, serta ruang verifikasi dokumen.
- Pasar Modern Batununggal: 13.30 – 18.00 WIB, berlokasi di area layanan publik sebelah pintu masuk utama. Tim yang bertugas terdiri dari petugas Satpas, petugas administrasi, dan tenaga medis untuk pemeriksaan kesehatan dasar.
Setiap lokasi dilengkapi dengan fasilitas sanitasi dan protokol kesehatan yang ketat, mengingat masih berlangsungnya kebijakan pencegahan COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Pengunjung diharuskan memakai masker serta menjaga jarak minimal satu meter.
Persyaratan Pengurusan SIM Keliling
Berikut daftar dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan:
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebagai bukti hubungan keluarga.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak tiga lembar, dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter atau klinik resmi, mencakup pemeriksaan mata dan pendengaran.
- Surat keterangan lulus pendidikan mengemudi (bagi pemohon SIM baru), yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan mengemudi yang terakreditasi.
- Jika mengajukan perpanjangan, sertakan SIM lama yang masih aktif atau yang sudah kadaluwarsa tidak lebih dari dua tahun.
Semua dokumen harus dalam kondisi bersih dan dapat dibaca dengan jelas. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi standar dapat menyebabkan penolakan atau penundaan proses.
Prosedur Pengurusan di Lokasi SIM Keliling
Proses di lapangan dirancang agar serba cepat:
- Pendaftaran: Pemohon mengisi formulir digital yang tersedia di tablet yang disediakan. Data akan otomatis tersimpan ke dalam sistem Satpas.
- Pembayaran: Setelah data terverifikasi, petugas mengarahkan pemohon ke loket pembayaran. Metode yang diterima meliputi tunai, e-wallet, dan kartu debit.
- Verifikasi Dokumen: Staf administrasi memeriksa kelengkapan dokumen secara fisik serta mencocokkan data dengan basis data Kepolisian.
- Pemeriksaan Kesehatan: Tenaga medis melakukan tes mata, pendengaran, serta tekanan darah. Hasil otomatis terintegrasi ke dalam sistem.
- Ujian Teori dan Praktik: Untuk pemohon SIM baru, ujian teori berbasis komputer dapat diselesaikan di lokasi dengan bantuan instruktur. Ujian praktik, bila diperlukan, dilakukan di area khusus yang telah disiapkan di dalam area MCD atau Pasar Modern.
- Penerbitan SIM: Setelah semua tahapan lolos, SIM akan dicetak di tempat dan dapat diambil langsung oleh pemohon dalam waktu kurang dari satu jam.
Apabila terjadi antrean yang cukup panjang, petugas akan memberikan nomor antrian digital melalui aplikasi Satpas, sehingga pemohon dapat menunggu di area luar atau bahkan di rumah dan kembali saat giliran dipanggil.
Tips Mengoptimalkan Waktu
Untuk menghindari keterlambatan, warga disarankan:
- Memastikan semua dokumen telah lengkap dan terfotokopi sebelum berangkat.
- Datang pada jam pertama operasional (pagi di MCD atau sore di Batununggal) untuk mengurangi risiko antrean.
- Menggunakan aplikasi Satpas untuk registrasi awal dan memantau status antrian secara real time.
- Menghindari hari libur nasional atau akhir pekan, karena biasanya volume pemohon meningkat secara signifikan.
Kegiatan SIM Keliling ini tidak hanya mempermudah proses perizinan, namun juga menjadi sarana edukasi keselamatan berkendara. Selama acara, petugas menampilkan materi tentang pentingnya penggunaan sabuk pengaman, bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta prosedur penanganan kecelakaan ringan.
Pengadaan pos layanan di MCD Pasir Koja dan Pasar Modern Batununggal merupakan respons konkret terhadap permintaan masyarakat yang menginginkan layanan publik yang lebih dekat dan fleksibel. Dengan menempatkan fasilitas perizinan di tempat yang mudah diakses, kepolisian berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran yang sering kali disebabkan oleh ketidaktahuan atau keterbatasan akses.
Secara keseluruhan, layanan SIM Keliling pada 7 April 2026 di Bandung memberikan solusi praktis bagi warga yang membutuhkan SIM dengan cepat dan aman. Keberhasilan program ini akan menjadi acuan bagi wilayah lain di Jawa Barat untuk memperluas jaringan layanan keliling, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen resmi secara efisien, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang keselamatan berkendara, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada penurunan kecelakaan lalu lintas di kawasan metropolitan Bandung.