123Berita – 05 April 2026 | Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) cabang Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran layanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di tengah dinamika digitalisasi pemerintahan.
Keputusan tersebut tidak muncul begitu saja. ISKI melakukan serangkaian riset digital yang melibatkan survei online terhadap pegawai negeri, stakeholder, serta masyarakat umum. Hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar ASN menolak usulan WFH pada hari Jumat karena potensi terjadinya libur panjang yang dapat mengganggu kontinuitas tugas dan menurunkan produktivitas. Oleh karena itu, hari Rabu dipilih sebagai hari percontohan yang dianggap paling strategis untuk mengoptimalkan kinerja tanpa menimbulkan efek samping yang signifikan.
Berangkat dari temuan tersebut, ISKI menilai bahwa kebijakan WFH pada hari Rabu dapat menjadi solusi tengah yang mengakomodasi keinginan ASN untuk fleksibilitas kerja sekaligus memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan lancar. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah, di mana penggunaan teknologi informasi diharapkan dapat menurunkan beban administrasi manual serta meningkatkan transparansi.
Pemprov Jatim, melalui Sekretariat Daerah, menegaskan bahwa kebijakan WFH pada hari Rabu bersifat percobaan dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup indikator kinerja utama (KPI) seperti kecepatan penyelesaian tugas, tingkat kepuasan masyarakat, serta efektivitas penggunaan aplikasi digital internal. Hasil evaluasi akan menjadi dasar keputusan apakah kebijakan tersebut akan diperluas ke hari kerja lainnya atau tetap menjadi kebijakan khusus pada hari Rabu.
Para ahli manajemen sumber daya manusia menilai bahwa kebijakan WFH yang terstruktur dapat memberikan manfaat ganda: meningkatkan kepuasan kerja ASN dan sekaligus menurunkan biaya operasional kantor. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur TI, pelatihan pegawai, serta budaya kerja yang adaptif. ISKI menekankan pentingnya penyediaan perangkat keras dan lunak yang memadai, serta kebijakan keamanan siber yang ketat untuk melindungi data sensitif pemerintah.
Di sisi lain, beberapa organisasi pekerja mengingatkan bahwa WFH tidak boleh menjadi alasan mengurangi kedisiplinan atau menurunkan standar pelayanan. Mereka mengusulkan adanya mekanisme monitoring yang transparan, termasuk laporan harian dan pertemuan virtual rutin, untuk memastikan bahwa semua tugas tetap selesai tepat waktu. ISKI menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa dukungan mereka bukan berarti mengesampingkan akuntabilitas, melainkan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan ASN.
Secara keseluruhan, langkah ISKI dalam mendukung kebijakan WFH pada hari Rabu mencerminkan upaya sinergis antara dunia akademik, sektor publik, dan teknologi digital. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain yang ingin mengintegrasikan fleksibilitas kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan. Dengan evaluasi yang berkesinambungan dan komitmen bersama, produktivitas ASN Jawa Timur dapat tetap optimal, sekaligus memberi ruang bagi inovasi kerja di era digital.





