123Berita – 05 April 2026 | Jakarta, 5 April 2026 – Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (Indef) menegaskan bahwa pemerintah harus segera menghidupkan kembali paket insentif bagi kendaraan elektrifikasi guna meredam dampak kenaikan harga minyak mentah yang terus melambung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat internal Indef yang dihadiri oleh para produsen mobil, importir, dan pemangku kepentingan sektor transportasi pada Senin (4/4/2026).
Lonjakan harga minyak dunia, yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan penurunan pasokan, telah menekan biaya operasional transportasi darat di Indonesia. Harga bensin dan solar mencapai level tertinggi dalam lima tahun terakhir, menggerakkan inflasi pada sektor logistik serta menambah beban konsumen akhir. Dalam konteks ini, Indef menilai elektrifikasi kendaraan sebagai langkah strategis jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Kami mengajak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan insentif yang sempat dihentikan pada akhir 2024. Tanpa dorongan fiskal, adopsi mobil listrik akan tetap lambat, padahal potensi penghematan bahan bakar serta penurunan emisi CO2 sangat signifikan,” ujar Ketua Umum Indef, Budi Hartono, dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa insentif tidak hanya mencakup pengurangan bea masuk, tetapi juga keringanan pajak penjualan, subsidi baterai, dan pembebasan biaya registrasi.
Berikut beberapa poin utama yang ditekankan Indef dalam usulan kebijakan:
- Pengurangan tarif bea masuk: Penurunan bea masuk kendaraan listrik hingga 0-5 persen untuk mendongkrak daya saing produk dalam negeri.
- Keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM): Penghapusan atau penurunan PPnBM bagi mobil listrik dengan kapasitas baterai di atas 30 kWh.
- Subsidi baterai: Pemerintah menyediakan dana khusus untuk mengurangi harga paket baterai, yang menjadi komponen paling mahal pada kendaraan listrik.
- Pembebasan biaya registrasi dan STNK: Pengurangan atau penghapusan biaya administrasi bagi pemilik kendaraan listrik selama lima tahun pertama.
Analisis internal Indef memperkirakan bahwa dengan penerapan paket insentif tersebut, penjualan mobil listrik di Indonesia dapat meningkat 30-40 persen dalam tiga tahun pertama. Dampak positif tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga oleh industri dalam negeri yang sedang mengembangkan rantai pasok baterai, infrastruktur pengisian, dan teknologi kendaraan ramah lingkungan.
Selain faktor ekonomi, Indef menyoroti manfaat lingkungan yang signifikan. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), transportasi menyumbang sekitar 23 persen emisi gas rumah kaca nasional. Jika 20 persen kendaraan bermotor beralih ke listrik pada 2030, emisi CO2 dapat turun hingga 4,6 juta ton per tahun, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Kesepakatan Paris.
Namun, Indef juga mengakui tantangan yang masih menghambat percepatan adopsi kendaraan listrik, antara lain:
- Ketersediaan infrastruktur pengisian publik yang masih terbatas, terutama di daerah luar Jawa.
- Harga baterai yang belum turun secara signifikan, meski telah ada penurunan 15 persen sejak 2022.
- Kurangnya kesadaran konsumen mengenai total cost of ownership (TCO) kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Indef mengusulkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, serta institusi keuangan dalam bentuk skema pembiayaan lunak, insentif pajak untuk pembangunan stasiun pengisian cepat (SPK), serta program edukasi publik yang menekankan keunggulan biaya operasional jangka panjang.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rencana Induk Pengembangan Kendaraan Listrik (RIPKL) 2025-2035, yang diharapkan mencakup kebijakan fiskal dan regulasi standar teknis. Indef berharap kebijakan insentif yang diusulkan dapat menjadi bagian integral dalam roadmap tersebut, sehingga Indonesia dapat menurunkan ketergantungan pada minyak impor yang mencapai lebih dari 80 persen dari total konsumsi energi nasional.
Dengan mengaktifkan kembali insentif kendaraan elektrifikasi, pemerintah tidak hanya memberi jawaban atas krisis harga minyak, tetapi juga meneguhkan komitmen negara dalam transisi energi bersih. Sebagai penutup, Indef menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan fiskal, investasi infrastruktur, dan dukungan industri merupakan kunci utama untuk mempercepat adopsi mobil listrik di tanah air.





