123Berita – 06 April 2026 | Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti kontroversi banner promosi film berjudul Aku Harus Mati yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Menurutnya, visual dan slogan yang dipasang pada banner tersebut berpotensi memperkuat keinginan bunuh diri pada individu yang sedang mengalami depresi berat atau gangguan kesehatan mental lainnya.
Banner yang menampilkan gambar gelap dengan tulisan tegas menyerukan “Aku Harus Mati” dipasang di beberapa lokasi publik serta disebarluaskan melalui platform digital. Meskipun maksud produser film adalah untuk menggugah kesadaran tentang pentingnya penanganan kesehatan mental, respons publik menunjukkan kecemasan yang signifikan. Banyak netizen melaporkan rasa tidak nyaman, kecemasan, hingga pemicu pikiran negatif setelah melihat materi tersebut.
Ketua IDAI, dr. Rina Marlina, S.Ked., Sp.KK, menegaskan bahwa konten semacam ini dapat menjadi pemicu “contagion effect” atau efek penularan bunuh diri. Ia menjelaskan bahwa individu dengan riwayat depresi, kecemasan, atau pengalaman trauma sebelumnya sangat rentan terhadap gambar atau pesan yang mengagungkan atau meromantisasi tindakan bunuh diri. “Ketika seseorang yang sedang berada di ambang keputusasaan melihat pesan yang mengafirmasi keinginan untuk mengakhiri hidup, hal itu dapat memperkuat pola pikir yang sudah ada dan menurunkan ambang batas untuk melakukan tindakan ekstrem,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
Para ahli kesehatan mental menambahkan bahwa promosi film atau media yang menyentuh tema sensitif harus disertai dengan pendekatan yang bertanggung jawab. Dr. Ahmad Fauzi, psikolog klinis, menyarankan agar produser menambahkan disclaimer yang jelas, menyediakan nomor layanan krisis, dan menghindari visual yang terlalu eksplisit. “Penting bagi industri hiburan untuk memahami bahwa mereka tidak hanya memproduksi konten hiburan, tetapi juga mempengaruhi persepsi publik tentang isu-isu kritis,” katanya.
Reaksi masyarakat di media sosial beragam. Sebagian mengapresiasi keberanian film tersebut dalam mengangkat isu kesehatan mental, sementara yang lain menilai bahwa cara pemasaran yang dipilih kurang sensitif. Tagar #StopBannerMenyakitMental dan #MentalHealthFirst menjadi trending di Twitter, menandakan adanya perdebatan publik yang luas.
Berikut beberapa poin penting yang disorot oleh IDAI dalam pernyataannya:
- Banner dapat menjadi pemicu bunuh diri pada individu dengan kondisi mental yang tidak stabil.
- Promosi harus disertai edukasi dan akses ke layanan bantuan.
- Penggunaan bahasa yang mengglorifikasi atau meromantisasi kematian harus dihindari.
- Pihak berwenang perlu meninjau regulasi iklan terkait konten sensitif.
Selain menegaskan risiko, IDAI juga mengusulkan beberapa langkah mitigasi. Pertama, meminta produser film untuk segera menarik atau merevisi materi promosi yang berpotensi berbahaya. Kedua, menuntut otoritas kesehatan dan lembaga sensor untuk memperketat pedoman iklan yang mengangkat tema bunuh diri atau depresi. Ketiga, mengajak semua pemangku kepentingan—mulai dari pembuat konten, platform media sosial, hingga lembaga kesehatan—untuk berkolaborasi dalam menyebarkan pesan yang mendukung pemulihan dan bukan memperparah kondisi penderita.
Jika tidak ditangani secara tepat, dampak negatif dari banner tersebut dapat meluas. Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa paparan konten yang mempromosikan bunuh diri dapat meningkatkan angka percobaan bunuh diri hingga 13% pada kelompok rentan. Di Indonesia, dimana prevalensi depresi diperkirakan mencapai 6,1% pada usia produktif, risiko tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyiapkan layanan pencegahan bunuh diri, termasuk nomor hotline 119 dan aplikasi kesehatan mental. Namun, tanpa dukungan dari sektor media dan hiburan, upaya tersebut dapat terhambat. Oleh karena itu, seruan IDAI untuk meninjau kembali strategi pemasaran film ini tidak hanya bersifat kritis, melainkan juga sebagai panggilan aksi bagi seluruh elemen masyarakat.
Kesimpulannya, banner promosi film Aku Harus Mati menimbulkan perdebatan sengit mengenai batasan kebebasan berekspresi versus tanggung jawab sosial. Kritik yang disampaikan oleh IDAI menyoroti potensi bahaya bagi kesehatan mental, khususnya bagi individu yang berada dalam kondisi depresi berat. Diharapkan produser film, regulator, serta platform media akan segera melakukan penyesuaian yang diperlukan, demi melindungi publik dari dampak psikologis yang merugikan dan memastikan bahwa pesan yang disampaikan mendukung upaya pencegahan bunuh diri secara efektif.





