123Berita – 06 April 2026 | Gunung Dukono, salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia, resmi dinyatakan berada pada status Level II atau waspada sejak Jumat, 3 April 2026. Keputusan ini diambil setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan, termasuk peningkatan emisi gas, getaran seismik, serta potensi terjadinya hujan abu dan lahar.
BNPB menegaskan bahwa status waspada (Level II) berarti potensi bahaya belum sepenuhnya terwujud, namun risiko terhadap penduduk di sekitar zona bahaya meningkat. Oleh karena itu, masyarakat di sekitar wilayah Kabupaten Halmahera Utara, terutama di desa‑desa yang berada di lereng gunung, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Pihak berwenang mengimbau agar warga selalu mengikuti informasi terkini melalui media resmi dan siap menghadapi evakuasi bila diperlukan.
Ancaman utama yang diidentifikasi oleh BNPB meliputi hujan abu vulkanik dan lahar. Hujan abu dapat terjadi ketika awan abu turun bersama hujan, menimbulkan dampak serius pada kesehatan pernapasan, mengurangi visibilitas, serta merusak infrastruktur seperti atap rumah, jaringan listrik, dan sistem transportasi. Lahar, di sisi lain, merupakan aliran material piroklastik yang terbawa oleh air, biasanya terbentuk setelah curah hujan intensif atau erupsi yang melelehkan salju es (jika ada). Lahar dapat meluncur dengan kecepatan tinggi, menghancurkan bangunan, menutup jalan, dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas.
- Hujan Abu: Mengandung partikel halus yang dapat menembus saluran pernapasan manusia.
- Lahar: Aliran campuran air, abu, batuan, dan material vulkanik lainnya yang mengalir menuruni lereng.
- Potensi Evakuasi: Warga di zona rawan diminta siap pindah ke titik kumpul yang telah ditentukan.
Untuk meminimalisir dampak, BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menyiapkan sistem peringatan dini. Sistem ini mencakup pemantauan real‑time terhadap aktivitas seismik, suhu tanah, serta kualitas udara. Data yang terkumpul akan langsung disalurkan ke pemerintah daerah, satpol PP, serta lembaga penanggulangan bencana lainnya untuk koordinasi respons cepat.
Selain langkah teknis, pihak berwenang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui posko‑posko informasi, penyuluhan di sekolah, serta penyebaran materi edukatif mengenai cara melindungi diri saat terjadi hujan abu atau lahar. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan perlengkapan darurat, seperti masker respirator, pakaian pelindung, serta persediaan makanan dan air bersih selama minimal tiga hari.
Para ahli vulkanologi menilai bahwa status waspada merupakan fase transisi yang dapat berlanjut menjadi status peringatan (Level III) jika aktivitas terus meningkat. Oleh karena itu, pemantauan berkelanjutan sangat penting. Dalam beberapa tahun terakhir, Gunung Dukono telah menunjukkan pola erupsi yang relatif sering, namun belum pernah menimbulkan kerusakan besar pada pemukiman manusia. Namun, perubahan iklim dan peningkatan curah hujan dapat mempercepat terbentuknya lahar, sehingga kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas.
Secara keseluruhan, situasi di sekitar Gunung Dukono memerlukan kewaspadaan tinggi dari semua pihak. Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama BNPB terus memperkuat jaringan komunikasi, memperluas zona evakuasi, serta meningkatkan kapasitas respon tim SAR. Masyarakat diharapkan tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi yang dapat menimbulkan kepanikan.
Dengan kolaborasi antara lembaga penanggulangan bencana, ilmuwan, dan warga, diharapkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Dukono dapat dikelola secara optimal, sehingga dampak negatif terhadap kehidupan dan lingkungan dapat diminimalisir.





