Gubernur Sulsel Tandatangani Proyek PSEL Rp3 Triliun, Dukung Strategi Nasional Atasi Sampah

Gubernur Sulsel Tandatangani Proyek PSEL Rp3 Triliun, Dukung Strategi Nasional Atasi Sampah
Gubernur Sulsel Tandatangani Proyek PSEL Rp3 Triliun, Dukung Strategi Nasional Atasi Sampah

123Berita – 04 April 2026 | Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menandatangani kesepakatan pembangunan Pusat Sampah (PSEL) senilai tiga triliun rupiah pada hari Selasa, 2 April 2026. Upacara penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur, Makassar, dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) yang mewakili Presiden. Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayah Indonesia.

Proyek PSEL yang direncanakan akan dibangun di kawasan strategis Kabupaten Gowa, diperkirakan mencakup lahan seluas 30 hektar. Fasilitas inti meliputi fasilitas pengumpulan, pemilahan, komposting, serta instalasi pembangkit energi berbasis biogas. Dengan total investasi tiga triliun rupiah, proyek ini diharapkan menjadi model percontohan dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Sudirman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengatasi permasalahan sampah yang kini menjadi tantangan utama kota‑kota besar di Sulawesi Selatan. “Sulawesi Selatan telah lama berjuang melawan timbulnya timbunan sampah di kawasan perkotaan, terutama di Makassar dan sekitarnya. Dengan dukungan dana sebesar tiga triliun rupiah, kami dapat mempercepat pembangunan fasilitas modern yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan dan produk pertanian organik,” ujar Sudirman.

Menteri Lingkungan Hidup menambahkan bahwa proyek ini sejalan dengan rencana aksi pemerintah untuk menurunkan tingkat pencemaran lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam daur ulang. “Investasi ini adalah wujud komitmen kami untuk mewujudkan Indonesia bersih 2028. PSEL di Sulawesi Selatan akan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan siklus hidup sampah,” katanya.

Berikut adalah rincian alokasi dana tiga triliun rupiah yang direncanakan:

  • Infrastruktur Pengolahan Sampah: Rp1,2 triliun – mencakup pembangunan fasilitas pemilahan, komposting, dan instalasi biogas.
  • Pengembangan Teknologi dan Riset: Rp450 miliar – untuk riset metode pengolahan baru, termasuk teknologi anaerobik dan konversi sampah plastik menjadi bahan bakar.
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Rp600 miliar – alokasi untuk pelatihan tenaga kerja, pembentukan usaha mikro berbasis hasil komposting, dan program kemitraan dengan petani.
  • Pengawasan dan Operasional Awal: Rp300 miliar – mencakup biaya operasional tiga tahun pertama, termasuk monitoring kualitas udara dan air.

Penandatanganan kesepakatan ini juga melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang menekankan peran pemerintah kabupaten dalam mendukung inisiatif tersebut. “Kami siap menyediakan lahan, regulasi, dan dukungan administratif yang diperlukan. Kami yakin PSEL akan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Gowa, khususnya bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada pertanian tradisional,” jelas Talenrang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menambahkan bahwa proyek ini akan memberikan dampak signifikan pada penanganan sampah di ibu kota provinsi. “Dengan adanya PSEL, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar dapat berkurang hingga 40 persen dalam lima tahun ke depan. Ini berarti penurunan bau, pencemaran, dan risiko kebakaran yang selama ini menjadi keluhan warga,” ungkapnya.

Strategi implementasi proyek dibagi menjadi tiga fase utama. Pada fase pertama (2026-2027), fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan instalasi pengolahan primer. Fase kedua (2028-2029) akan memperluas kapasitas pengolahan, menambah unit biogas, serta mengintegrasikan sistem digital untuk pemantauan real‑time. Fase ketiga (2029-2030) ditujukan untuk optimalisasi nilai ekonomi sampah, termasuk pemasaran produk kompos dan energi terbarukan ke pasar regional.

Para pakar lingkungan menilai bahwa pendekatan terintegrasi ini dapat menjadi blueprint nasional. Dr. Rina Mardiana, pakar manajemen sampah dari Universitas Hasanuddin, menyatakan, “Investasi sebesar ini, bila dikelola dengan transparansi dan partisipasi masyarakat, dapat menurunkan tingkat sampah per kapita secara signifikan. Lebih penting lagi, proyek ini dapat menciptakan ribuan lapangan kerja baru, terutama di sektor hijau.”

Selain manfaat lingkungan, proyek PSEL diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi baru serta penjualan energi biogas. Estimasi pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah diproyeksikan mencapai Rp150 miliar per tahun setelah fase operasional penuh.

Kesimpulannya, penandatanganan proyek PSEL Rp3 triliun di Sulawesi Selatan menandai langkah penting dalam upaya nasional mengatasi permasalahan sampah sekaligus menggerakkan ekonomi hijau. Dukungan kuat dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci keberhasilan jangka panjang proyek ini. Dengan implementasi yang tepat, Sulawesi Selatan berpotensi menjadi contoh sukses transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber daya ekonomi berkelanjutan.

Pos terkait