123Berita – 31 Mei 2026 | Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud atas kelalaian dalam menangani lubang bekas tambang batu bara yang telah mencabut 52 nyawa. Jatam menilai bahwa Gubernur Rudy Mas’ud tidak peduli dengan masalah ini dan tidak melakukan tindakan yang efektif untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Lubang bekas tambang batu bara di Kaltim telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Banyak korban yang telah meninggal akibat terjatuh ke dalam lubang-lubang tersebut. Jatam menuntut Gubernur Rudy Mas’ud untuk segera mengambil tindakan untuk menutup lubang-lubang tersebut dan memastikan keselamatan masyarakat.
Jatam juga menegaskan bahwa Gubernur Rudy Mas’ud harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan tidak boleh menutup mata terhadap masalah ini. Mereka menuntut Gubernur untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini dan mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Masalah lubang bekas tambang batu bara di Kaltim bukan hanya masalah keselamatan, tetapi juga masalah lingkungan. Lubang-lubang tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan polusi air. Jatam menuntut Gubernur Rudy Mas’ud untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kaltim telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat kegiatan pertambangan. Namun, pertumbuhan ekonomi ini harus diimbangi dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Jatam menuntut Gubernur Rudy Mas’ud untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Untuk mengatasi masalah lubang bekas tambang batu bara di Kaltim, Jatam menyarankan beberapa solusi. Pertama, Gubernur Rudy Mas’ud harus segera mengambil tindakan untuk menutup lubang-lubang tersebut dan memastikan keselamatan masyarakat. Kedua, Gubernur harus melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini dan mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Ketiga, Gubernur harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Dalam kesimpulan, Jatam menuntut Gubernur Rudy Mas’ud untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah lubang bekas tambang batu bara di Kaltim. Gubernur harus memastikan keselamatan masyarakat, melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh, dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Dengan demikian, Kaltim dapat meningkatkan keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berkelanjutan.





