123Berita – 04 April 2026 | JAKARTA, 4 April 2026 – Empat pekerja konstruksi meninggal dunia dan tiga rekan kerja mereka mengalami sesak napas setelah melakukan pembersihan tangki air pada sebuah proyek bangunan di Jalan TB Simatupang, wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa. Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan kelalaian prosedur keselamatan kerja, sehingga Tim Penyidik Polri Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
Polisi Metro Jaya yang menerima laporan pada pukul 17.30 WIB langsung menurunkan unit penyidik ke lokasi. Tim Olah TKP melakukan dokumentasi foto, pengambilan sampel udara, serta pemeriksaan struktural pada tangki untuk mengidentifikasi faktor penyebab kematian. Seluruh peralatan pembersihan, termasuk selang, ember, dan alat pencuci, diambil untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.
Kapolsek Jagakarsa, Kombes Pol. Ahmad Faisal, menyatakan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti fisik dan keterangan saksi. Fokus utama kami adalah menentukan apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan kerja atau faktor teknis lain yang berkontribusi pada tragedi ini,” ujar Ahmad dalam konferensi pers singkat di kantor Polresta Metro Jaya.
Selama penyelidikan, petugas menemukan bahwa tidak ada catatan resmi mengenai prosedur penguncian atau ventilasi tangki sebelum pekerjaan pembersihan dimulai. Selain itu, catatan kehadiran pekerja tidak mencantumkan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, atau masker pernapasan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kelalaian dalam penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi faktor utama kecelakaan.
Manajemen perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, PT. Pembangunan Prima, menanggapi insiden dengan menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan. “Kami sangat menyesal atas kejadian tragis ini. Segera setelah kami mendapat informasi, seluruh kegiatan di lokasi dihentikan dan tim audit internal kami melakukan verifikasi prosedur K3. Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian,” kata Direktur Operasional PT. Pembangunan Prima, Budi Santoso, melalui pernyataan tertulis.
Para korban yang meninggal adalah pekerja migran asal Jawa Barat, masing-masing berusia antara 28 hingga 35 tahun. Nama mereka belum diumumkan secara resmi demi menghormati privasi keluarga. Keluarga korban, yang sebagian besar bergantung pada penghasilan harian, kini menghadapi duka mendalam serta kesulitan ekonomi.
Insiden ini menambah deretan kecelakaan kerja yang terjadi di sektor konstruksi Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 200 kasus kecelakaan kerja fatal pada tahun 2025, dengan penyebab utama berupa jatuh dari ketinggian, kecelakaan alat berat, dan kelalaian prosedur keselamatan.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam penyelidikan:
- Apakah perusahaan telah menyampaikan prosedur kerja aman (Standard Operating Procedure/SOP) kepada seluruh pekerja.
- Ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) selama proses pembersihan.
- Keadaan ventilasi dalam tangki air dan potensi akumulasi gas berbahaya.
- Apakah ada pelanggaran regulasi K3 yang diatur dalam Undang-Undang No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja.
Para ahli K3 menegaskan bahwa pembersihan tangki air harus selalu disertai prosedur lock‑out‑tag‑out (LOTO) untuk memastikan tidak ada aliran masuk atau keluar air yang dapat menimbulkan tekanan berbahaya. Selain itu, penggunaan respirator atau masker anti‑partikulat sangat penting mengingat potensi terhirupnya partikel berbahaya atau gas beracun.
Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengeluarkan rekomendasi penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan yang melanggar standar K3. Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah mengirim tim inspeksi ke lokasi untuk melakukan audit independen.
Warga sekitar Jalan TB Simatupang yang menyaksikan proses evakuasi mengungkapkan rasa prihatin mendalam. “Kami selalu mengharapkan pembangunan yang aman bagi pekerja. Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” kata seorang warga, Siti Rahma, yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Penutup, kasus empat pekerja tewas dan tiga lainnya yang mengalami sesak napas ini menegaskan pentingnya penegakan standar keselamatan kerja di industri konstruksi. Dengan proses olah TKP yang sedang berlangsung, diharapkan hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum serta rekomendasi konkret untuk memperbaiki praktik K3, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.





