123Berita – 04 April 2026 | Video yang menampilkan aktor senior Dude Harlino dan aktris muda Alyssa Soebandono kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah keduanya terjebak dalam sorotan hukum terkait kasus Digital Service Indonesia (DSI). Dalam klip yang beredar, kedua selebriti tersebut menegaskan bahwa mereka hanya berperan sebagai brand ambassador DSI, bukan pihak yang terlibat langsung dalam permasalahan hukum yang melibatkan perusahaan tersebut.
Kasus DSI bermula dari dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan praktik bisnis yang dianggap melanggar regulasi e‑commerce di Indonesia. Beberapa lembaga pengawas dan pihak korban mengajukan gugatan terhadap DSI, menuntut ganti rugi dan pemulihan hak. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan, dan nama-nama yang terkait dengan manajemen perusahaan menjadi sorotan utama.
Menanggapi pertanyaan media, Dude Harlino menyatakan bahwa perannya terbatas pada kegiatan promosi produk dan layanan DSI. “Saya hanya diminta untuk menjadi wajah kampanye, bukan terlibat dalam keputusan operasional atau strategi bisnis perusahaan,” ujarnya dalam sebuah wawancara singkat. Alyssa Soebandono menambahkan bahwa keduanya tidak memiliki akses informasi internal yang dapat mempengaruhi jalannya kasus hukum tersebut.
Para pakar hukum menilai pernyataan tersebut masuk akal, mengingat kontrak kerja brand ambassador biasanya memuat klausul yang membatasi tanggung jawab hukum kepada aktivitas promosi semata. Berikut beberapa poin penting yang biasanya tercantum dalam kontrak semacam itu:
- Penegasan bahwa brand ambassador tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan bisnis.
- Kewajiban menjaga citra merek tanpa melanggar hukum yang berlaku.
- Ketentuan ganti rugi terbatas pada kerugian yang timbul langsung dari penggunaan nama dan wajah.
Dengan demikian, secara legal, Dude dan Alyssa berada pada posisi yang relatif aman selama mereka tidak melanggar ketentuan promosi yang telah disepakati.
Reaksi publik beragam. Sebagian netizen mengapresiasi sikap terbuka kedua aktor, sementara yang lain menilai bahwa selebriti seharusnya lebih selektif dalam menerima tawaran endorsement, terutama bila perusahaan yang bersangkutan berada di tengah penyelidikan hukum. Di platform Twitter, tagar #DudeAlyssaDSI mendulang ribuan komentar, menyoroti pentingnya tanggung jawab moral publik figur dalam memilih mitra bisnis.
Dari perspektif hukum, meskipun kedudukan sebagai brand ambassador memberikan batasan tanggung jawab, ada kemungkinan pihak korban atau otoritas dapat menuntut ganti rugi jika terbukti bahwa promosi yang dilakukan mengandung unsur penipuan atau menyesatkan konsumen. Oleh karena itu, penting bagi agensi yang mengelola kontrak selebriti untuk memastikan klausa perlindungan yang memadai, termasuk klausul force majeure dan pemutusan kontrak bila terjadi pelanggaran hukum yang signifikan.
Sejak video tersebut viral, tim manajemen Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah mengirimkan klarifikasi resmi kepada media dan penggemar. Mereka menegaskan kembali komitmen untuk hanya berpartisipasi dalam kampanye yang sesuai dengan nilai etika dan hukum. Kedua artis juga menyatakan kesiapan untuk menarik diri dari kerja sama bila terbukti adanya pelanggaran yang melanggar norma hukum.
Secara keseluruhan, kasus DSI menegaskan kembali pentingnya due diligence bagi brand ambassador dalam menilai reputasi perusahaan yang akan diwakili. Sementara Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai peran mereka, proses hukum DSI masih harus menunggu keputusan akhir. Bagi industri hiburan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana selebriti harus menyeimbangkan antara peluang komersial dan tanggung jawab sosial di mata publik.





