DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Mandiri untuk Atasi Krisis Limbah

DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Mandiri untuk Atasi Krisis Limbah
DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Mandiri untuk Atasi Krisis Limbah

123Berita – 25 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta pada Rabu (22/04/2024) menegaskan urgensi percepatan program pengelolaan sampah mandiri di ibu kota. Anggota DPRD menilai penanganan sampah saat ini belum optimal, mengingat peningkatan volume limbah yang terus naik tiap tahun.

Ketua Komisi IX DPRD Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa strategi mandiri menjadi solusi strategis untuk menurunkan ketergantungan pada pihak ketiga serta meningkatkan efisiensi biaya. Ia menambahkan bahwa kota Jakarta harus mampu mengelola sampah dari hulu sampai hilir, meliputi pemilahan, pengomposan, dan pemanfaatan kembali material yang masih dapat dipergunakan.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat kerja tersebut, beberapa usulan konkret disampaikan, antara lain:

  • Pembentukan unit khusus di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) yang berfokus pada inovasi teknologi pengolahan sampah.
  • Peningkatan alokasi anggaran DKI Jakarta untuk fasilitas pengomposan skala menengah di setiap kecamatan.
  • Penerapan kebijakan insentif bagi warga dan pelaku usaha yang aktif memisahkan sampah organik dan anorganik.
  • Penyusunan regulasi yang mewajibkan pembangunan fasilitas daur ulang pada setiap proyek properti baru.

Anggota DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta sektor swasta. Menurut Riza Patria, kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pelaksanaan program, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di bidang pengelolaan limbah.

Walikota Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya telah mengumumkan target pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebesar 30 persen pada tahun 2025. Namun, DPRD menilai target tersebut masih terlalu ambisius tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan dana yang memadai.

Berbagai pihak mengkritisi lambatnya implementasi kebijakan yang telah ada. Aktivis lingkungan, Siti Nurhaliza, menilai bahwa meskipun ada regulasi tentang pemilahan sampah, realisasinya di lapangan masih minim. Ia menambahkan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mengubah perilaku buang sampah.

Untuk menanggapi kritik tersebut, DPRD mengusulkan pembentukan program edukasi massal yang melibatkan sekolah, komunitas, serta media sosial. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah mandiri serta cara praktis mempraktikkannya di rumah.

Selain itu, DPRD menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknologi pengolahan sampah. Saat ini, hanya sebagian kecil sampah organik yang berhasil diolah menjadi kompos, sementara mayoritas berakhir di TPA. Penggunaan mesin pencacah sampah berteknologi tinggi dan instalasi pengolah energi berbasis biomassa menjadi prioritas dalam rencana kerja.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa anggota DPRD menanyakan kepada Walikota tentang timeline konkret pelaksanaan kebijakan baru. Anies Baswedan menjawab bahwa draft regulasi akan disusun dalam tiga bulan ke depan, disertai dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan.

Penutup rapat, DPRD menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan kebijakan dan menuntut pertanggungjawaban jika target tidak tercapai. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah mandiri, demi menciptakan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pos terkait