DPRD Banjarmasin Gencarkan Program Bedah Rumah untuk Ratusan Keluarga di Banjarmasin Barat

DPRD Banjarmasin Gencarkan Program Bedah Rumah untuk Ratusan Keluarga di Banjarmasin Barat
DPRD Banjarmasin Gencarkan Program Bedah Rumah untuk Ratusan Keluarga di Banjarmasin Barat

123Berita – 06 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menegaskan komitmen kuat mereka untuk memperjuangkan ratusan unit Program Bedah Rumah (PBR) demi menyalurkan hunian layak kepada warga tidak mampu di wilayah Banjarmasin Barat. Inisiatif ini dipandang sebagai upaya konkret menjawab permasalahan perumahan yang kian mendesak, khususnya bagi keluarga yang selama ini terpinggirkan dari program pemerintah karena keterbatasan sumber daya dan birokrasi.

Dalam rapat internal yang digelar pada awal pekan ini, para wakil rakyat menyoroti fakta bahwa masih terdapat lebih dari seratus keluarga di Banjarmasin Barat yang hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak huni, mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Menurut data yang dikumpulkan oleh tim riset DPRD, sebagian besar rumah tersebut dibangun secara informal, tidak memiliki instalasi listrik yang memadai, serta rawan banjir karena terletak di daerah rendah.

Bacaan Lainnya

Untuk menanggulangi masalah tersebut, DPRD Banjarmasin berkoordinasi erat dengan DPRD Kalimantan Selatan, mengingat program Bedah Rumah merupakan kebijakan provinsi yang dikelola bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Kedua lembaga legislatif ini sepakat untuk mengajukan permohonan alokasi anggaran khusus kepada Pemerintah Provinsi serta mendesak Pemerintah Kota agar mempercepat proses verifikasi dan penetapan prioritas penerima manfaat.

Langkah-langkah konkret yang direncanakan meliputi:

  • Penyusunan daftar prioritas keluarga yang memenuhi kriteria tidak mampu berdasarkan data kependudukan dan verifikasi lapangan.
  • Pengajuan dana tambahan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Dispermukiman) Provinsi Kalimantan Selatan untuk menutupi selisih biaya renovasi.
  • Pembentukan tim teknis gabungan DPRD dan Dinas terkait yang akan mengawasi pelaksanaan renovasi, memastikan standar kualitas bangunan terpenuhi.
  • Pelibatan pihak swasta melalui skema kemitraan publik‑swasta (PPP) untuk menambah sumber daya material dan tenaga kerja.

Ketua Fraksi DPRD Banjarmasin, Ahmad Zulkifli, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada alokasi dana, melainkan pada sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat. “Kami tidak hanya menuntut alokasi anggaran, tetapi juga mengharapkan transparansi dalam proses penyaluran serta akuntabilitas dalam pelaksanaan. Setiap rumah yang diperbaiki harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan,” ungkapnya dalam sambutan yang tegas.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Banjarmasin, Siti Nurhaliza, menambahkan bahwa selain perbaikan fisik, program Bedah Rumah juga akan mencakup penyuluhan tentang perawatan rumah, penggunaan material ramah lingkungan, dan pelatihan keterampilan bagi warga setempat. “Kami ingin menciptakan efek berkelanjutan, di mana warga tidak hanya menerima rumah baru, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk merawatnya,” jelasnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin, yang dipimpin oleh Walikota Ibnu Sina, menanggapi inisiatif DPRD dengan positif. Dalam pernyataan resmi, Walikota menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk bekerja sama dalam mempercepat proses verifikasi, mengoptimalkan penggunaan anggaran APBD, serta memfasilitasi koordinasi antara Dinas Perumahan, Dinas Sosial, dan lembaga non‑pemerintah yang terlibat.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Banjarmasin Barat, termasuk Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM) dan kelompok Relawan Peduli Rumah, juga menyatakan dukungan mereka. Mereka berjanji akan membantu dalam kegiatan survei lapangan, mengidentifikasi kebutuhan khusus, serta memberikan bantuan logistik selama proses renovasi berlangsung.

Analisis para pakar perumahan menilai bahwa Program Bedah Rumah memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup warga, terutama dalam hal kesehatan pernapasan, keamanan struktural, dan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan jangka panjang memerlukan monitoring berkelanjutan dan evaluasi dampak sosial‑ekonomi pasca‑implementasi.

Dengan dukungan lintas sektor ini, DPRD Banjarmasin berharap dapat menuntaskan setidaknya 300 unit rumah dalam jangka waktu satu tahun ke depan. Target ambisius ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan peran legislatif sebagai penggerak kebijakan publik yang pro‑rakyat.

Kesimpulannya, perjuangan DPRD Banjarmasin untuk menggalang ratusan unit Program Bedah Rumah di Banjarmasin Barat menandai langkah strategis dalam mengatasi krisis perumahan yang mengancam kesejahteraan warga tidak mampu. Melalui kolaborasi erat dengan DPRD Kalimantan Selatan, pemerintah kota, serta berbagai pemangku kepentingan, inisiatif ini tidak hanya menjanjikan perbaikan fisik rumah, tetapi juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, transparansi, dan akuntabilitas. Jika berhasil, program ini dapat menjadi model replikatif bagi wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa, sekaligus menegaskan peran aktif DPRD sebagai agen perubahan dalam mewujudkan hak atas hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait